32 Hektar Lahan TNI AL di Kelapa Gading Dicaplok Mafia Tanah
Jum'at, 12 November 2021 - 01:00 WIB
loading...
32 hektar lahan milik TNI AL di Kelapa Gading, Jakarta Utara dicaplok mafia tanah. Foto : Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) turut menjadi korban dari ganasnya mafia tanah. Tanah seluas 32 hektare di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara milik matra laut itu diklaim oleh sejumlah pihak.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Nazali Lempo menjelaskan, masalah klaim sepihak sudah terjadi sejak Tahun 1996. Tak tanggung-tanggung, TNI AL kemudian harus menghadapi gugatan dari tujuh pihak.
Menurut Nazali enam di antaranya kalah, dan tersisa hanya satu pihak saja. ”Jadi, kami tinggal satu menghadapi (penggugat) Soemardjo. Dulu Soemardjo ini kalah, tapi pas perjalanan waktu, tahu-tahunya ia bisa menang,” kata Nazali, Kamis (11/11/2021).
Baca juga : Jelang Pensiun, Panglima Hadi Tjahjanto Titip Pesan Khusus ke Perwira TNI AL
Nazali mengungkap kejanggalan akan kasus itu, ternyata Soemardjo menggunakan dokumen palsu guna mengklaim lahan tersebut. Hal itu pun dibuktikan melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Labkrim Puslabfor Bareskrim Polri.
”Setelah dicek, kok ada gross akte dua. Kami laporkan ke Bareskrim, setelah diselidiki Puslabfor Mabes Polri ternyata yang punya TNI AL itu identik. Jadi, bahasa hukumnya punya kami tuh asli, punya dia tidak identik, tidak asli,” ucapnya.
Baca juga : Hadapi US Navy, TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang ke Laut Jawa
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Nazali Lempo menjelaskan, masalah klaim sepihak sudah terjadi sejak Tahun 1996. Tak tanggung-tanggung, TNI AL kemudian harus menghadapi gugatan dari tujuh pihak.
Menurut Nazali enam di antaranya kalah, dan tersisa hanya satu pihak saja. ”Jadi, kami tinggal satu menghadapi (penggugat) Soemardjo. Dulu Soemardjo ini kalah, tapi pas perjalanan waktu, tahu-tahunya ia bisa menang,” kata Nazali, Kamis (11/11/2021).
Baca juga : Jelang Pensiun, Panglima Hadi Tjahjanto Titip Pesan Khusus ke Perwira TNI AL
Nazali mengungkap kejanggalan akan kasus itu, ternyata Soemardjo menggunakan dokumen palsu guna mengklaim lahan tersebut. Hal itu pun dibuktikan melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Labkrim Puslabfor Bareskrim Polri.
”Setelah dicek, kok ada gross akte dua. Kami laporkan ke Bareskrim, setelah diselidiki Puslabfor Mabes Polri ternyata yang punya TNI AL itu identik. Jadi, bahasa hukumnya punya kami tuh asli, punya dia tidak identik, tidak asli,” ucapnya.
Baca juga : Hadapi US Navy, TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang ke Laut Jawa
Lihat Juga :