Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar

Selasa, 29 April 2025 - 14:18 WIB
loading...
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto/Dok SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung ( Kejagung ) perlu mengejar kasus-kasus yang perkaranya diatur oleh terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Zarof Ricar . Zarof bisa dijerat dengan dengan tindak pidana korupsi (tipikor) jika ada alat bukti lain.

“Saya kira perlu. Karena selain TPPU, jika ada didapatkan alat bukti lain, baik saksi, surat atau petunjuk, Zarof aktif ketika masih aktif sebagai pegawai MA juga bisa dijerat dengan Tipikor,” kata Abdul Fickar, Selasa (29/4/2025).

Hal ini dikatakan Fickar menanggapi desakan publik agar Kejagung membongkar mafia peradilan, atas kelanjutan pengusutan temuan uang suap dan 51 kg emas saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar.

Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU



Dari temuan ini, Kejagung telah menemukan dugaan suap Rp.60 miliar kepada hakim tipikor PN Jakarta Pusat, yang memberi vonis lepas korporasi yang menjadi terdakwa di kasus impor CPO.

Dari besarnya uang yang dan emas yang hampir mencapai Rp1 triliun, publik menduga Zarof mengatur banyak perkara hukum. Abdul Fickar mengatakan penting untuk terus mengejar kasus-kasus yang terkena suap Zarof ini.

“Penting untuk memberi alasan (rasionalisasi) dari jumlah barang bukti uang yang begitu banyak, yang tidak mungkin hanya diberikan oleh seorang saja,” ungkapnya.

Untuk mengejar pengungkapan secara tuntas kasus-kasus yang terkait Zarof, menurut Abdul Fickar, Kejagung harus memanggil dan memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan Zarof untuk urusan perkara, termasuk jika memang ada diinternal kejaksaan yang berhubungan dengan Zarof.

Selain itu, kata Fickar, mengingat diduga banyak kasus yang diatur dan melibatkan Zarof, Kejagung disarankan bekerja sama dengan penegak hukum lain, di antaranya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui sebelumnya, Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus TPPU yang terkait dengan penemuan uang Rp.951 miliar dan 50 kg emas saat penggeledahan di rumahnya. Awalnya, pengeledahan ini terkait dengan suap hakim PN Surabaya yang memvonis bebas kasus pembunuhan, dengan terdakwa Ronald Tannur.

Saat penggeledahan penyidik Kejagung menemukan uang dalam berbagai jenis mata uang, yang diperkirakan senilai Rp951 miliar. Penyidik juga menemukan emas 51 kg, serta sejumlah dokumen, yang diduga merupakan dokumen kasus yang akan diatur putusannya.

Salah satunya adalah dokumen perkara impor CPO dengan terdakwa tiga korporasi. Dari temuan dokumen ini, penyelidik Kejagung menemukan dugaan suap senilai Rp60 miliar, yang melibatkan hakim tipikor, pengacara, dan panitera pengadilan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pengamanan...
Pakar Hukum: Pengamanan TNI di Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan
Sound of Justice, Menangkap...
Sound of Justice, Menangkap Suara Keadilan dari Kampus
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Kejagung: Pengamanan...
Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
Pengerahan TNI untuk...
Pengerahan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memiliki Legitimasi dan Regulasi
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
TPPU Duta Palma, Kejagung...
TPPU Duta Palma, Kejagung Telah Sita Total Aset Rp6,8 Triliun
Sidang Zarof Ricar Memanas,...
Sidang Zarof Ricar Memanas, Pengacara Pertanyakan Bukti Rp 1 Triliun
Rekomendasi
5 Taman di Jakarta Resmi...
5 Taman di Jakarta Resmi Beroperasi 24 Jam, Ini Harapan Pramono Anung
Fornas VIII 2025 Targetkan...
Fornas VIII 2025 Targetkan Jadi Festival Olahraga Rekreasi Terbesar Sejagad!
10 Karakter Pria Green...
10 Karakter Pria Green Flag di Drama Korea, Yang Gwan Sik Jadi Pasangan Idaman
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Infografis
Ayesha Farooq, Pilot...
Ayesha Farooq, Pilot Jet Tempur Perempuan Pakistan yang Jadi Pahlawan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved