Jaksa Agung Beri Atensi Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Pelabuhan

Sabtu, 13 November 2021 - 09:19 WIB
loading...
Jaksa Agung Beri Atensi...
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan dalam pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Hal ini dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga: Jaksa Agung
Baca juga: Sikap Tegas Diperlukan untuk Berantas Oknum Mafia Tanah

Bahkan kata Burhanuddin, disinyalir mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. "Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah," tegasnya.

Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa 'main mata' atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ucapnya.

ST Burhanuddin juga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

"Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara," tuturnya.

Kata Jaksa Agung, pastikan sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antarwarga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.

"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah. Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya," tuturnya.

"Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana," tandasnya.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, sesuai yang diperintahkan Jaksa Agung, setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi korban mafia tanah.

"Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227. Di samping pengarahan Jaksa Agung terkait mafia tanah, Jaksa Agung juga saat ini fokus terhadap pemberantasan 'mafia pelabuhan'," ujar Leonard.

Kata Leonard, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan, hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino. Di mana minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

"Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% (lima belas persen) dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13% (tiga belas persen)," ungkap Leonard seperti yang disampaikan Jaksa Agung.

"Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan. Pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," sambungnya.

Karena itu, dalam rangka merespons pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Jaksa Agung memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen.

"Dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan. Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4292 seconds (0.1#10.140)