Jaksa Agung Beri Atensi Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Pelabuhan

Sabtu, 13 November 2021 - 09:19 WIB
loading...
A A A
"Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana," tandasnya.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, sesuai yang diperintahkan Jaksa Agung, setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi korban mafia tanah.

"Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227. Di samping pengarahan Jaksa Agung terkait mafia tanah, Jaksa Agung juga saat ini fokus terhadap pemberantasan 'mafia pelabuhan'," ujar Leonard.

Kata Leonard, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan, hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino. Di mana minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

"Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% (lima belas persen) dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13% (tiga belas persen)," ungkap Leonard seperti yang disampaikan Jaksa Agung.

"Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan. Pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," sambungnya.

Karena itu, dalam rangka merespons pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Jaksa Agung memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen.

"Dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan. Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2211 seconds (0.1#10.140)