Jelang Tahapan Pilkada, Belum Ada Solusi Anggaran Tambahan KPU

Jum'at, 05 Juni 2020 - 08:14 WIB
loading...
Jelang Tahapan Pilkada,  Belum Ada Solusi Anggaran Tambahan KPU
Ketua KPU Arief Budiman. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Anggaran menjadi masalah krusial dalam pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Hingga saat ini usulan tambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menemukan solusi padahal tahapan pilkada akan dimulai 15 Juni.

Artinya, hanya tersisa waktu 11 hari sebelum tahapan pilkada dimulai. Jika pun pemerintah mampu menyediakan anggaran dalam waktu dekat melalui bantuan APBN, pertanyaan berikutnya adalah mampukah KPU melakukan pengadaan alat-alat yang akan dibutuhkan saat pencoblosan nanti. Untuk diketahui, KPU mengajukan tambahan anggaran hingga Rp5 triliun (pagu atas). Tambahan anggaran ini untuk pengadaan logistik berupa alat-alat untuk memenuhi protokol kesehatan berhubung pilkada dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Tambahan anggaran juga untuk membiayai pendirian TPS yang jumlahnya bertambah hingga hampir dua kali lipat.

Melihat mepetnya waktu pengadaan bagi KPU, ada kemungkinan pengadaan logistik tidak akan optimal. Dengan begitu protokol kesehatan yang diharapkan diterapkan pada saat tahapan dan hari pencoblosan pilkada kemungkinan berjalan tidak sebagaimana mestinya.

“Apakah cukup waktu untuk mengadakan alat protokol kesehatan dan pelindung diri dalam jumlah banyak dalam waktu 11 hari, sementara tahapan pilkada tidak mungkin dilaksanakan tanpa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu?” ujar Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramhadanil melalui pernyataan tertulis kemarin. (Baca: Ketua KPU Nilai Pilkada 2020 Tidak Terburu-buru)

Jika pun alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu langsung diberikan dalam bentuk barang, dan tidak perlu mekanisme tahapan pengadaan sendiri sebagaiaman usulan Komisi II saat rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan KPU, pertanyaan lanjutannya, kata Fadli adalah, apakah sudah tersedia alat pelindung diri dalam bentuk barang langsung yang akan diserahkan ke penyelenggara tersebut?

“Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk dijawab secara komprehensif oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Jawaban mereka akan mengonfirmasi, bahwa persiapan melanjutkan tahapan pilkada tidak bisa hanya dengan modal semangat, tekad, dan keyakinan saja,” kata dia.

Melihat masalah yang dihadapi KPU, terutama soal anggaran, Fadli mendesak penyelenggara pemilu ini untuk menunda Pilkada 2020 dengan meminta persetujuan DPR dan pemerintah. Kondisi pandemi yang belum juga mereda, serta persiapan kelanjutan pilkada di tengah pandemi yang masih jauh dari matang, kata dia, hanya akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari. (Baca juga: Serba Mepet, Pilkada Serentak 2020 Dinilai Tak Siap Dilaksanakan)

KPU terpaksa mengajukan tambahan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan karena pemerintah bersikukuh menggelar pilkada di masa pandemi. Karena pilkada harus memenuhi protokol kesehatan maka ada sejumlah penyesuaian kebutuhan. Kebutuhan berupa Logistik antara lain masker, baju pelindung, tong air cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, tisu, cairan disinfektan untuk petugas TPS dan panitia pendaftar pemilih.

Pakai Dana APBN

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, KPU memang mengusulkan anggaran yang diperuntukkan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) baik bagi penyelenggara pilkada maupun pemilih.

Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini menjelaskan, dalam rapat juga dibuat opsi bahwa kebutuhan APD KPU itu tidak perlu dianggarkan melainkan, disubstitusi dengan barang yang disediakan oleh institusi yang kompeten. Sehingga, KPU hanya perlu menghitung kebutuhan APD yang dibutuhkan serta jadwal ketersediaan APD tersebut sehingga tidak ada keterlambatan.

Komisi II DPR, kata dia, meminta agar KPU melakukan restrukturisasi ulang anggaran karena sebelumnya sudah punya anggaran Rp 9triliun dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Jumlah itu menurut Saan merupakan perhitungan untuk tahapan di saat situasi normal sebelum pandemi sehingga perlu disesuaikan dengan tahapan pilkada di era new normal. (Baca juga: Jenderal Idham Azis Minta Optimalkan Anggaran Berbasis Kinerja)

Mendagri, kata Saan, juga sudah melakukan pemetaan anggaran di daerah yang melaksanakan pilkada. Akan dilihat berapa persen kemampuan anggaran pilkada yang bisa dipenuhi oleh daerah, nanti sisanya akan ditambah melalui APBN. “Kita ingin sebelum tanggal 15 Juni sudah disahkan anggarannya, karena KPU sudah mulai tahapan tanggal tersebut,” ujarnya. (Kiswondari/Bakti)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)