MK Kirim 8 Surat Panggilan ke Sejumlah Pihak untuk Hadiri Pembacaan Putusan PHPU

Jum'at, 19 April 2024 - 23:37 WIB
loading...
MK Kirim 8 Surat Panggilan...
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengirim surat panggilan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara PHPU. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengirim surat panggilan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024. Surat panggilan tersebut untuk menghadiri agenda sidang pembacaan putusan yang akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.

"Kita panggil semuanya, pemohon satu (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), pemohon dua (Ganjar Pranowo-Mahfud MD), termohon (Komisi Pemilihan Umum), pihak terkait (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) termasuk pemberi keterangan ya. Ada delapan surat yang kami kirimkan," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).

MK meminta seluruh pihak untuk dapat hadir dalam agenda sidang pembacaan putusan yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang pembacaan putusan dari dua pemohon akan digabung dalam satu ruang sidang pleno meski pembacaan putusan perkaranya akan dilakukan terpisah. "Panggilannya sama, pukul 09.00 WIB," sambungnya.

Baca juga: Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar Senin Depan Pukul 09.00 WIB

MK juga memberikan kebebasan bagi tiap-tiap pihak yang diundang untuk menentukan siapa-siapa saja yang hadir. Adapun jumlah kehadiran ini akan dibatasi sebanyak 14 orang untuk masing-masing pihak. "Nanti dalam waktu satu sampai dua hari kita konfirmasi siapa yang mau hadir. Disesuaikan kuota kursi di ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya," katanya.

Hingga saat ini, tambah Fajar, MK belum mendapatkan laporan apakah masing-masing calon presiden dari pemohon atau pihak terkait dipastikan hadir. "Belum ada (konfirmasi kehadiran Capres-Cawapres), kan baru dikirim," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved