Repnas Optimistis MK Bakal Memutus Sengketa Pilpres 2024 secara Adil

Jum'at, 19 April 2024 - 21:37 WIB
loading...
Repnas Optimistis MK...
Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan secara adil sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan secara adil sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Repnas Anggawira. Dia meyakini keputusan MK memperkuat kemenangan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kami percaya sepenuhnya bahwa MK akan memutuskan perkara sengketa pilpres ini dengan keputusan yang seadil-adilnya dan dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek. Jadi harapan kami 22 April nanti keputusan MK memperkuat legitimasi kemenangan 02," kata Anggawira, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar Senin Depan Pukul 09.00 WIB

Anggawira menyatakan Repnas telah menyampaikan amicus curiae kepada MK sebagai bahan pertimbangan dalam perkara ini. MK berjanji amicus curiae akan diunggah ke laman MK agar bisa dibaca publik.

"Kami sebagai suatu organisasi relawan pengusaha muda nasional yang selama ini berjuang memenangkan pasangan 02 bahwasanya program-program dan kegiatan-kegiatan yang kita lakukan untuk memenangkan pasangan 02 kegiatan yang bersifat kerelawanan dan ini berlangsung secara masif, ini yang saya yakini mampu memenangkan hati masyarakat Indonesia," ujarnya.

Baca juga: MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putusan PHPU Pilpres 2024, Suhartoyo Jadi Kunci

Salah satu isi dari amicus curiae yang diberikan Repnas kepada MK adalah terkait tidak adanya korelasi bansos dengan keterpilihan Prabowo-Gibran. Anggawira menekankan kemenangan Prabowo-Gibran murni suara rakyat.

"Kemenangan 02 ini benar-benar merupakan kemenangan rakyat Indonesia sebesar 58% dari hasil hitung KPU. Ini merupakan salah satu atau kemenangan terbesar dalam sejarah pemilihan langsung baik di Indonesia maupun di dunia," ujar Anggawira.

Anggawira juga berharap usai keputusan MK nanti, masyarakat Indonesia dapat kembali bergandengan tangan membangun Indonesia meski sempat berbeda pilihan pada pilpres kemarin. "Setelah ini kita sama-sama membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia lebih maju, adil dan sejahtera," kata Anggawira.

Berdasarkan situs MK ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 22 April mulai pukul 09.00 WIB.

Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kedaulatan Pangan Bukan Mimpi
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
29 Penyanyi Gugat UU...
29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Rekomendasi
Apple Kembangkan Chip...
Apple Kembangkan Chip untuk Kacamata Pintar
Konkret Kerja Nyata,...
Konkret Kerja Nyata, Misi Dagang Inisiasi Khofifah Berikan UMKM Jatim Panen Cuan Miliaran
Nanolite dan Pikolite...
Nanolite dan Pikolite Gelar Yearly Menjelajah Lebih Luas
Berita Terkini
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved