Kisruh Demokrat, Zainal Arifin Mochtar dan Margarito Kamis Jadi Saksi Ahli Kubu AHY

Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:22 WIB
loading...
Kisruh Demokrat, Zainal...
Ahli Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar mengatakan urusan parpol seharusnya diselesaikan lewat mekanisme demokrasi, tidak dipaksakan lewat pengadilan. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat menghadirkan dua orang saksi ahli hukum tata negara dalam sidang gugatan di PTUN Jakarta, Kamis (21/10/2021). Keduanya adalah Zainal Arifin Mochtar dan Margarito Kamis.

Zainal mengungkapkan, sejarah mencatat bahwa di Indonesia partai yang tiba-tiba mengalami perpecahan adalah oposisi pemerintah yang sedang berkuasa.

"Selalu yang dirusak adalah partai oposisi. Entah kebetulan atau tidak tapi biasanya oposisi, Itu bahaya sekali untuk demokrasi, makanya saya harus ingatkan," kata Zainal Arifin Mochtar di lobby PTUN Jakarta, Kamis (21/10/2021) sore.

Baca juga: Bambang Widjojanto Curigai Gugatan Kepada Demokrat Terkait Verifikasi Parpol di Pemilu 2024

Menurut dia, mekanisme demokrasi tidak seharusnya dipaksakan diselesaikan di pengadilan. "Mekanisme demokrasi harusnya diselesaikan dengan mekanisme demokrasi. Jangan paksa mekanisme demokrasi itu diselesaikan di pengadilan karena bahaya. Kenapa? Sebab kita akan menggeser dari negara demokrasi itu menjadi apa yang disebut orang menjadi juristokrasi, negara yang segalanya diputus pengadilan," jelas Zainal.

Lalu apa mekanisme demokrasi yang dimaksudnya? Zainal mengatakan mekanisme tersebut adalah penyelesaian internal partai sesuai ketentuan UU. "Cukup diselesaikan di internal partai, jangan dipaksakan keluar. Bahaya kalau kita biasakan terus menerus seperti ini itu bisa merusak selain negara demokrasi juga merusak demokrasi itu sendiri. Harus ada yang namanya oposisi," jelas pria yang akrab dipanggil Ucheng tersebut.

Baca juga: Kubu AHY Bawa Saksi Kunci Gambarkan Kongres Demokrat dan KLB Deli Serdang di PTUN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Berita Terkini
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved