Kisruh Demokrat, Zainal Arifin Mochtar dan Margarito Kamis Jadi Saksi Ahli Kubu AHY

Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:22 WIB
loading...
Kisruh Demokrat, Zainal...
Ahli Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar mengatakan urusan parpol seharusnya diselesaikan lewat mekanisme demokrasi, tidak dipaksakan lewat pengadilan. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat menghadirkan dua orang saksi ahli hukum tata negara dalam sidang gugatan di PTUN Jakarta, Kamis (21/10/2021). Keduanya adalah Zainal Arifin Mochtar dan Margarito Kamis.

Zainal mengungkapkan, sejarah mencatat bahwa di Indonesia partai yang tiba-tiba mengalami perpecahan adalah oposisi pemerintah yang sedang berkuasa.

"Selalu yang dirusak adalah partai oposisi. Entah kebetulan atau tidak tapi biasanya oposisi, Itu bahaya sekali untuk demokrasi, makanya saya harus ingatkan," kata Zainal Arifin Mochtar di lobby PTUN Jakarta, Kamis (21/10/2021) sore.

Baca juga: Bambang Widjojanto Curigai Gugatan Kepada Demokrat Terkait Verifikasi Parpol di Pemilu 2024

Menurut dia, mekanisme demokrasi tidak seharusnya dipaksakan diselesaikan di pengadilan. "Mekanisme demokrasi harusnya diselesaikan dengan mekanisme demokrasi. Jangan paksa mekanisme demokrasi itu diselesaikan di pengadilan karena bahaya. Kenapa? Sebab kita akan menggeser dari negara demokrasi itu menjadi apa yang disebut orang menjadi juristokrasi, negara yang segalanya diputus pengadilan," jelas Zainal.

Lalu apa mekanisme demokrasi yang dimaksudnya? Zainal mengatakan mekanisme tersebut adalah penyelesaian internal partai sesuai ketentuan UU. "Cukup diselesaikan di internal partai, jangan dipaksakan keluar. Bahaya kalau kita biasakan terus menerus seperti ini itu bisa merusak selain negara demokrasi juga merusak demokrasi itu sendiri. Harus ada yang namanya oposisi," jelas pria yang akrab dipanggil Ucheng tersebut.

Baca juga: Kubu AHY Bawa Saksi Kunci Gambarkan Kongres Demokrat dan KLB Deli Serdang di PTUN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Rekomendasi
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Berita Terkini
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved