Kubu AHY Bawa Saksi Kunci Gambarkan Kongres Demokrat dan KLB Deli Serdang di PTUN

Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:12 WIB
loading...
Kubu AHY Bawa Saksi...
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra memberikan penjelasan terkait sejumlah saksi yang dibawa dalam persidangan di PTUN Jakarta, Kamis (7/10/2021). Foto/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membawa saksi kunci dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku saksi kunci tersebut akan memberikan fakta dan gambaran pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2020 dan KLB Deli Serdang pada Maret 2021.

"Siang ini kita ada sidang lanjutan untuk perkara nomor 510. Hari ini kita akan membawa saksi-saksi yang akan mematahkan gugatan Bapak Moeldoko dan Jhonny Allen," ujar Herzaky di PTUN Jakarta, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021).

Herzaky menegaskan, pihaknya akan memberikan keterangan lebih rinci usai pelaksanaan sidang di PTUN. "Untuk lebih jelasnya kami meminta bersama kami sudah ada Dokter Heru selaku kuasa hukum, juga ada bang Mebob, dan salah satu saksi. Nama saksinya belum bisa kita sampaikan, karena nanti setelah sidang, isi kesaksian juga nanti setelah sidang. Jumlah saksi juga nanti kita sampaikan," katanya.
Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu AHY, Heru Widodo mengaku akan menghadirkan saksi yang bisa memberikan penjelasan dan fakta kepada majelis hakim. "Siang ini pihak tergugat AHY akan mengajukan saksi yang menerangkan fakta yang sebenarnya tentang peristiwa kongres di 2020. Mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian laporan pertanggung jawaban SBY sebagai ketua umum periode sebelumnya, pemilihan formatur, pemilihan secara aklamasi," ujar Heru Widodo.

Saksi yang dihadirkan tersebut, kata Heru, merupakan saksi yang mengetahui adanya perubahan AD/ART dalam pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di 2020. "Termasuk penetapan perubahan Anggaran Dasar. Yang oleh saksi penggugat dinyatakan tidak ada, padahal itu ada. Kita akan hadirkan saksi-saksi tersebut," jelas Heru Widodo.

Tak hanya saksi yang mengikuti Kongres 2020, kubu AHY juga akan menghadirkan saksi yang mengikuti KLB Deli Serdang di Sumatera Utara pada 2021. "Kami juga akan hadirkan saksi yang ikut kongres luar biasa, ingin menggambarkan pelaksanaan KLB yang katanya lebih demokratis dan tidak melanggar UU. Nanti kita sandingkan fakta-fakta yang menurut versi penggugat sudah sampaikan kita adu dengan saksi-saksi yang murni mengatakan yang sebenarnya yang keterangan nya nanti akan di bawah sumpah. Sekarang kita tambah optimistis," kata Heru Widodo.

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat kubu AHY lainnya, Mehbob menyebutkan persidangan hari ini merupakan tahap pengambilan keterangan saksi dan bukti tambahan dari pihaknya yang dipimpin Majelis Hakim Eriko Simanjuntak.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)