Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Gugatan PDIP ke KPU Sudah Tak Relevan

Kamis, 25 April 2024 - 08:54 WIB
loading...
Prabowo-Gibran Pemenang...
Ketua Umum Lisan Hendarsam Marantoko menilai Gugatan PDIP kepada KPU ke PTUN dinilai sudah tidak relevan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gugatan PDIP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilayangkan ke pengadilan tata usaha negara ( PTUN ) terkait Keputusan No 360/2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilpres dan Pileg 2024 dinilai sudah tidak relevan. Alasannya, saat ini KPU sudah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Kedua PDIP kembali “salah kamar” dengan mengajukan gugatan PMH terkait penetapan hasil rekapitulasi no 360 ke PTUN karena objek tersebut adalah ranah dari MK utk mengadilinya. ”Dari sini terlihat adanya dualisme, inkonsistensi dan overlap upaya hukum PDIP dengan mengajukan Permohonan PHPU ke MK dan gugatan PMH ke PTUN dengan objek dan waktu yang sama terhadap Keputusan KPU No 360/2024 tersebut,” kata Ketua Umum Lingkar Nusantara (Lisan) Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Rabu (24/4/2024). Baca juga: PTUN Nyatakan Berkas Gugatan PDIP Lengkap, Sidang Perdana Digelar 2 Mei

Hendarsam kemudian mengemukakan UU No 7/2017 tentang Pemilu dan Yurisprudensi MA no: 04.K/ PDT.PEN/2009. Di situ dinyatakan pengadilan tidak berwenang mengadili dan menguji putusan MK terkait hasil Pemilu. Hal itu sesuai dengan nafas asas Lex dura set tramen scripta, asas Staro decises et Quieta Nonmoverre dan asas Similia Similabus.

”⁠Keputusan MK final dan binding dan bersifat erga omnes dan oleh karenanya seluruh upaya hukum maupun politik sudah tertutup, sehingga upaya hukum yang dilakukan setelah putusan MK adalah inkonstitusional,” ujarnya.

Lebih lanjut Hendarsam menyebut⁠ petitum PDIP yang meminta KPU tidak melakukan tindakan apapun sampai dengan putusan PTUN mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan sikap tidak negarawan. Hal ini karena akan menciptakan kevakuman pemerintahan dan kekosongan hukum.

Ini mengingat proses hukum di PTUN bisa memakan waktu bertahun-tahun. ”Dalam hal ini PDIP tidak memberikan jalan keluar apapun terhadap akibat hukum dari petitumnya tersebut,” tandasnya. Baca juga: Resmi! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Dengan alasan-alasan di atas, Hendarsam yakin gugatan PDIP di PTUN tidak akan di terima (niet onvelijke verklaard). ”Pada Rabu (24/4/2024) KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Rekomendasi
Miss Indonesia 2025...
Miss Indonesia 2025 dan Liliana Tanoesoedibjo Bangun Listrik Tenaga Surya untuk Masyarakat NTT
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
Berita Terkini
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved