Pakar Hukum Tata Negara UGM: Presiden Harus Tanggung Jawab atas Kejahatan Demokrasi

Selasa, 23 April 2024 - 14:50 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara...
Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zaenal Arifin Mochtar memberikan keterangan kepada media di UGM, Selasa (23/04/2024). FOTO/MPI/YOHANES DEMO
A A A
JAKARTA - Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada ( UGM ) Zaenal Arifin Mochtar mengatakan harus ada yang bertanggung jawab atas rusaknya hukum dan demokrasi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2024. Menurutnya, presiden sebagai kepala negara sudah melakukan kejahatan demokrasi karena menggunakan kekuasaannya dengan membagikan bansos dan pengerahan aparat demi kepentingan elektoral.

"Apa pun itu, putusan MK sudah diambil, perselisihan sudah selesai. Nah sekarang apa yang harus kita lakukan, saya kira sekurang-kurangnya ada dua hal, nggak harus diambil oleh kita semua. Yang pertama adalah rentetan dari itu (sengketa Pilpres) tidak berakhir, siapa yang melanggar aturan hukum, siapa yang merusak penegakan hukum, siapa yang merusak demokrasi harus dibawa ke pertanggungjawaban hukum," katanya saat ditemui di UGM, Selasa (23/04/2024).

Dia mengatakan, dalam putusan MK, terdapat tiga hakim yang secara gamblang menyatakan adanya kejahatan demokrasi lewat bansos dan penggunaan aparat yang direkayasa ke arah pemilihan presiden. Dalam hal ini, presiden adalah orang yang seharusnya bertanggung jawab.



"Saya kira bunyi putusan itu, setidak-tidaknya tiga orang dissenter (dissenting opinion) itu jelas-jelas mengatakan bahwa harus ada yang bertanggung jawab terhadap kejahatan demokrasi berupa bansos yang direkayasa menuju arah pemilihan dan penggunaan aparat yang direkayasa ke arah pemilihan, dan saya kira penanggungjawabnya adalah presiden," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur Bahrain
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Berita Terkini
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved