Pakar Hukum Tata Negara UGM: Presiden Harus Tanggung Jawab atas Kejahatan Demokrasi

Selasa, 23 April 2024 - 14:50 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara...
Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zaenal Arifin Mochtar memberikan keterangan kepada media di UGM, Selasa (23/04/2024). FOTO/MPI/YOHANES DEMO
A A A
JAKARTA - Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada ( UGM ) Zaenal Arifin Mochtar mengatakan harus ada yang bertanggung jawab atas rusaknya hukum dan demokrasi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2024. Menurutnya, presiden sebagai kepala negara sudah melakukan kejahatan demokrasi karena menggunakan kekuasaannya dengan membagikan bansos dan pengerahan aparat demi kepentingan elektoral.

"Apa pun itu, putusan MK sudah diambil, perselisihan sudah selesai. Nah sekarang apa yang harus kita lakukan, saya kira sekurang-kurangnya ada dua hal, nggak harus diambil oleh kita semua. Yang pertama adalah rentetan dari itu (sengketa Pilpres) tidak berakhir, siapa yang melanggar aturan hukum, siapa yang merusak penegakan hukum, siapa yang merusak demokrasi harus dibawa ke pertanggungjawaban hukum," katanya saat ditemui di UGM, Selasa (23/04/2024).

Dia mengatakan, dalam putusan MK, terdapat tiga hakim yang secara gamblang menyatakan adanya kejahatan demokrasi lewat bansos dan penggunaan aparat yang direkayasa ke arah pemilihan presiden. Dalam hal ini, presiden adalah orang yang seharusnya bertanggung jawab.



"Saya kira bunyi putusan itu, setidak-tidaknya tiga orang dissenter (dissenting opinion) itu jelas-jelas mengatakan bahwa harus ada yang bertanggung jawab terhadap kejahatan demokrasi berupa bansos yang direkayasa menuju arah pemilihan dan penggunaan aparat yang direkayasa ke arah pemilihan, dan saya kira penanggungjawabnya adalah presiden," imbuhnya.

Maka dari itu, kata dia, DPR harus betul-betul didorong untuk mengajukan hak angket sebagai upaya mewujudkan penegakan hukum tersebut. Dia mengatakan sengketa pilpres merupakan persoalan yang serius, sehingga tidak boleh dibiarkan begitu saja. "Proses yang keliru tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban," ujarnya.

Di sisi lain, Arif meminta kepada rakyat untuk tetap melakukan pengawasan politik serta konsolidasi untuk memperkuat kemampuan kontrol pemerintah. Dia khawatir, dengan kemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo dan Gibran akan mengulang kejahatan demokrasi selama periode menjabat.



"Ini catatan untuk masyarakat sipil, kita juga harus melakukan konsolidasi untuk memperkuat yang namanya untuk mengontrol pemerintah. Salah satu ketakutan terhadap kemenangan saat ini adalah ketika demokrasi diinjak-injak dengan mudah, ketika proses penegakan hukum itu dirusak. Nah, siapa yang bisa menjamin bahwa masa 2024 sampai 2029 tidak akan mengulang penindasan yang sudah terjadi sekian lama di rezim Jokowi, apalagi rezim anaknya ini kan kayak melanjutkan saja, kan," tuturnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ridwan Yasin Masih Berstatus...
Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang
Ramai #KaburAjaDulu,...
Ramai #KaburAjaDulu, WNI Lulusan UGM Ini Gabung Lembaga Maritim Bergengsi Dunia
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara
Rekomendasi
One Way Nasional dari...
One Way Nasional dari Tol Japek-Gerbang Tol Kalikangkung Diterapkan, Pemudik Tetap Harus Perhatikan Ini
Urai Macet Pantura Cirebon...
Urai Macet Pantura Cirebon Imbas One Way Mudik, Truk Dipaksa Minggir ke Kantong Parkir
Zelensky: Vladimir Putin...
Zelensky: Vladimir Putin Segera Mati, Perang Rusia-Ukraina Akan Berakhir
Berita Terkini
Prabowo Panggil Gubernur...
Prabowo Panggil Gubernur Lemhannas ke Istana, Ada Apa?
1 jam yang lalu
Kisah Ridwan Kamil Merancang...
Kisah Ridwan Kamil Merancang Masjid Raya Al-Jabbar hingga Klaim Bantuan ke NU Rp1 Triliun
2 jam yang lalu
Deretan Dirlantas Polda...
Deretan Dirlantas Polda yang Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Berikut Ini Penggantinya
2 jam yang lalu
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
3 jam yang lalu
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
3 jam yang lalu
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
3 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved