Kejagung Sita 3 Mobil Mewah Harvey Moeis, 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz

Jum'at, 26 April 2024 - 10:58 WIB
loading...
Kejagung Sita 3 Mobil Mewah Harvey Moeis, 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaaan terhadap dua mobil Ferrari dan satu Mercedes-Benz Tersangka Harvey Moeis. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaaan pada barang mewah Tersangka Harvey Moeis . Kali ini yang yang disita ialah tiga buah mobil mewah.

Tiga mobil mewah milik suami Aktris Sandra Dewi itu adalah dua mobil Ferrari dan satu Mercedes-Benz. Dari foto yang diterima iNews Media Group, dua mobil Ferrari tersebut berwarna merah.



"Iya benar," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya, Kejagung juga melakukan penggeledahan dan penyitaan dua mobil mewah milik Harvey Moeis. Dua mobil dalam kasus korupsi di PT Timah Tbk tersebut di antaranya Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis yang berada di Jakarta.

"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (2/4/2024).

Dalam penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi. Dalam keterangan para saksi dan tersangka, suami Sandra Dewi diduga menerima aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

"Selain itu tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," jelasnya.

Selanjutnya, penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)