Mengatasi Pandemi, Menyuburkan Pertumbuhan Ekonomi
loading...
A
A
A
Stimulus fiskal lebih baik pada sektor kesehatan dan bantuan sosial penanggulangan wabah. Semua stimulus hendaknya melihat situasi, urutan prioritas dan waktu. Ingat, bahwa kerentanan sendi mikroekonomi paling pokok adalah kehilangan kapasitas permodalan bagi usaha kecil dan informal. Karena itu, disarankan agar program Pembiayaan UMi (ultra mikro), Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar, Bank Wakaf Mikro, Lembaga Pengelola Dana Bergulir wajib lebih diintensifkan. Program Kartu Prakerja perlu diperluas pada angkatan kerja baru.
baca juga: Pemulihan Ekonomi Global dan Domestik Jadi Penggerak IHSG
Keenam, dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi terdapat beberapa skenario, yakni bentuk V: pola penurunan yang segera diikuti pemulihan secara cepat. Lalu, bentuk U: pola penurunan yang diikuti perlambatan cukup panjang sebelum akhirnya bangkit kembali. Kemudian, bentuk L: pola penurunan yang tak pernah diikuti pemulihan. Terkait dengan itu, pemerintah disarankan agar kebijakan ekonomi lebih berorientasi pada korban yakni mengupayakan keselamatan dan kesehatan manusia. China salah satu negara yang berhasil dalam memitigasi virus korona dengan memaksa penduduk untuk melakukan isolasi mandiri dengan disiplin tinggi.
baca juga: Indonesia-Turki Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi
Ketujuh, disarankan pula untuk dilakukan restrukturisasi kredit perbankan dan non perbankan seperti perusahaan pembiayaan. Langkah ini amat membantu bank dan non bank dalam menahan tekanan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan arus kas nasabah. BI pun wajib menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan untuk mendukung PEN. Bank disarankan untuk terus menggeber penyaluran kredit selain menaikkan tingkat efisiensi untuk memenangi persaingan di tengah badai ekonomi. Apalagi pemerintah sudah mengucurkan insentif berupa penjaminan, penurunan suku bunga acuan, penipisan uang muka KPR dan kredit otomotif. Sungguh, buku ini sarat dengan sumbang saran sehingga patut disimak!
baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Erick Thohir Minta Apindo Jabar Bangun Roadmap Bersama
Bagaimana relevansinya dengan kondisi saat ini ketika pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021 yang kemudian terus diperpanjang? Apakah pelbagai sumbang saran tersebut telah dilakukan pemerintah? Ya! Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, lonjakan kasus positif Covid-19 kali ini bersumber dari kluster mudik padahal pemerintah sudah melarang masyarakat untuk mudik. Selain itu, hal itu juga disebabkan oleh serbuan varian Corona Delta dan Mu yang lebih menular dan berbahaya. Sebaliknya, masyarakat masih belum menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
baca juga: RI Butuh Banyak Orang dengan Gelar Doktoral Demi Pemulihan Ekonomi
Vaksinasi pun belum mampu menyentuh sebagian besar penduduk sehingga belum tercipta imunitas komunal (herd immunity). Padahal tingkat pencapaian vaksinasi yang tinggi akan sangat membantu dalam menggairahkan ekonomi nasional. Sejatinya, PPKM Darurat itu sejalan dengan sumbang saran ke-6 bahwa kebijakan ekonomi agar lebih berorientasi pada korban yakni mengupayakan keselamatan dan kesehatan manusia. Tetapi PPKM juga dapat membuat banyak perusahaan untuk mengerem kapasitas produksi sehingga arus kas (cash flow) akan terganggu. Untunglah, debitur yang terpapar pandemi sudah mengajukan restrukurisasi kredit.
baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, Kemlu RI Garap Pasar Eropa Tengah dan Timur
baca juga: Pemulihan Ekonomi Global dan Domestik Jadi Penggerak IHSG
Keenam, dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi terdapat beberapa skenario, yakni bentuk V: pola penurunan yang segera diikuti pemulihan secara cepat. Lalu, bentuk U: pola penurunan yang diikuti perlambatan cukup panjang sebelum akhirnya bangkit kembali. Kemudian, bentuk L: pola penurunan yang tak pernah diikuti pemulihan. Terkait dengan itu, pemerintah disarankan agar kebijakan ekonomi lebih berorientasi pada korban yakni mengupayakan keselamatan dan kesehatan manusia. China salah satu negara yang berhasil dalam memitigasi virus korona dengan memaksa penduduk untuk melakukan isolasi mandiri dengan disiplin tinggi.
baca juga: Indonesia-Turki Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi
Ketujuh, disarankan pula untuk dilakukan restrukturisasi kredit perbankan dan non perbankan seperti perusahaan pembiayaan. Langkah ini amat membantu bank dan non bank dalam menahan tekanan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan arus kas nasabah. BI pun wajib menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan untuk mendukung PEN. Bank disarankan untuk terus menggeber penyaluran kredit selain menaikkan tingkat efisiensi untuk memenangi persaingan di tengah badai ekonomi. Apalagi pemerintah sudah mengucurkan insentif berupa penjaminan, penurunan suku bunga acuan, penipisan uang muka KPR dan kredit otomotif. Sungguh, buku ini sarat dengan sumbang saran sehingga patut disimak!
baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Erick Thohir Minta Apindo Jabar Bangun Roadmap Bersama
Bagaimana relevansinya dengan kondisi saat ini ketika pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021 yang kemudian terus diperpanjang? Apakah pelbagai sumbang saran tersebut telah dilakukan pemerintah? Ya! Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, lonjakan kasus positif Covid-19 kali ini bersumber dari kluster mudik padahal pemerintah sudah melarang masyarakat untuk mudik. Selain itu, hal itu juga disebabkan oleh serbuan varian Corona Delta dan Mu yang lebih menular dan berbahaya. Sebaliknya, masyarakat masih belum menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
baca juga: RI Butuh Banyak Orang dengan Gelar Doktoral Demi Pemulihan Ekonomi
Vaksinasi pun belum mampu menyentuh sebagian besar penduduk sehingga belum tercipta imunitas komunal (herd immunity). Padahal tingkat pencapaian vaksinasi yang tinggi akan sangat membantu dalam menggairahkan ekonomi nasional. Sejatinya, PPKM Darurat itu sejalan dengan sumbang saran ke-6 bahwa kebijakan ekonomi agar lebih berorientasi pada korban yakni mengupayakan keselamatan dan kesehatan manusia. Tetapi PPKM juga dapat membuat banyak perusahaan untuk mengerem kapasitas produksi sehingga arus kas (cash flow) akan terganggu. Untunglah, debitur yang terpapar pandemi sudah mengajukan restrukurisasi kredit.
baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, Kemlu RI Garap Pasar Eropa Tengah dan Timur