Setiap Daerah Punya Tanggung Jawab dalam Penanggulangan Perubahan Iklim

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:00 WIB
loading...
Setiap Daerah Punya Tanggung Jawab dalam Penanggulangan Perubahan Iklim
Masalah perubahan iklim dinilai harus menjadi tanggung jawab Pemda masing-masing. Pasalnya kepala daerah tersebut yang paling tahu dengan kondisi daerahnya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masalah perubahan iklim dinilai harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda) masing-masing. Pasalnya kepala daerah tersebut yang paling tahu dengan kondisi daerahnya.

Seperti yang dilakukan di Kabupaten Pidie, Aceh, merupakan wilayah yang dinilai banyak kalangan paling siap dalam menghadapi perubahan iklim, baik dari sisi regulasi, kepemimpinan daerah, penggunaan dana desa untuk lingkungan hidup, dan juga masyarakatnya yang memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya hutan dan alam.

(Baca juga: Cermati Dulu Kondisinya, Daerah Jangan Buru-buru Terapkan New Normal)

Sehingga kabupaten ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengikuti pola yang telah diterapkan Pidie. Upaya yang dilakukan pemda setempat dalam menanggulangi perubahan iklim adalah dengan terus melakukan sosialisasi.

"Terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya sumber alam, baik hutan maupun air untuk kehidupan masa depan. Jadi, kearifan lokal dan bersahabat dengan alam akan berdampak positif bagi keberlangsungan alam dan ini modal penting menghadapi perubahan iklim," kata Bupati Pidie, Roni Ahmad, Selasa (2/6/2020).
Setiap Daerah Punya Tanggung Jawab dalam Penanggulangan Perubahan Iklim

Menghadapi perubahan iklim, terutama menjelang musim kemarau dan kebarakan hutan katanya, pihaknya telah membangun akses jalan baik di wilayah hutan maupun pegunungan.

"Ini penting untuk menanggulangan titik api yang muncul sehingga dengan mudah memadamkan dan itu dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas," ucap Bupati yang akrab disapa Abusyik ini.

Kabupaten Pidie di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Roni memang telah lama menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan lingkungan hidup yang sangat baik, yang didukung oleh dana desa atau gampong , sehingga dalam hal perubahan iklim, Pidie sangat siap.

Di bawah Bupati Roni Ahmad, Pidie mulai merintis suatu inovasi dalam upaya menanggulangi perubahan iklim yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.12/ Tahun 2018. Melalui regulasi yang mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa (gampong) ini Pidie menjadi kabupaten yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengatur distribusi dana gampong bagi kegiatan perlindungan lingkungan dan hutan.

Perbup ini tegas Bupati Roni Ahmad, untuk melindungi hutan. Menurutnya, hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat. "Hutan telah memberikan kami kehidupan, memberi kami oksigen, air, dan makanan," tegasnya.

Ia menjelaskan, dana desa ini perlu dialokasikan untuk perlindungan lingkungan dan hutan, karena 67 persen dari total jumlah desa di Kabupaten Pidie, atau 487 desa berada di sekitar kawasan hutan. Untuk melindungi lingkungan dan hutan di Kabupaten Pidie, penggunaan dana desa perlu diprioritaskan pada hal tersebut.

Perbup Pidie ini yang dalam prosesnya sejak awal penyusunan hingga pengesahan merupakan salah satu output penting dari proyek Support to Indonesia’s Climate Change Response-Technical Assistance Component (SICCR-TAC) yang didukung oleh Uni Eropa.

"Aktivitas manusia pun hampir selalu melepaskan karbon dioksida ke udara, contohnya industri pabrik, dan pembakaran lahan. Pelepasan karbon dioksida ke atmosfer dalam jumlah yang tinggi dapat menyebabkan efek rumah kaca. Panas matahari yang sampai di bumi terperangkap di atmosfer, sehingga suhu bumi meningkat (pemanasan global)," papar Bupati.

Terkait dengan masalah perubahan iklim itulah, Roni Ahmad menjelaskan kebijakan antisipatif yang ditempuhnya yakni pertama pemanasan global memang begitu mengerikan, bukan hanya cuaca yang kian panas yang membuat manusia tidak nyaman, tetapi dampak lainnya sangat besar, umpamanya akan terjadi kekurangan pangan sehat, atau sumber makanan pokok yang sudah terkondaminasi dengan bahan kimia (pestisida).

Maka kata dia, tidak ada pilihan lain sekarang ini, selain menyelamatkan dunia dan manusia dari dampak yang mematikan itu. "Kedua, bahwa alam merupakan solusi yang paling baik dalam menangani perubahan iklim. Hutan tropis sangat efektif untuk menyimpan karbon dan mencegah skenario perubahan iklim terburuk," ungkapnya.

Ketiga diakui Ahma, pihaknya telah menetapkan langkah dan kebijakan strategis sebagai upaya pengendalian perubahan iklim. Terutama yang bersumber dari hutan dan lahan. Selanjutnya, efek yang ditimbulkan dari perubahan polusi kimia (pestisida) di sektor pertanian, ketahanan pangan, dan peternakan juga semakin parah dan ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan ummat manusia di masa mendatang.

"Pemerintah Kabupaten Pidie Provinsi Aceh memiliki komitmen yang nyata untuk mengimplementasikan solusi berbasis alami (di lapangan) sebagai bagian penyelesaian persoalan krisis iklim dan krisis pangan sehat di masa mendatang," tuturnya.

"Kebijakan kami ini dilandasi oleh prinsip keadilan lingkungan, dengan penekanan pada konsep "mengembalikan keseimbangan alam". Artinya, bagi kami alam memiliki nilai yang bukan sekadar hutan tropis atau sekumpulan pohon yang menyerap karbon dioksida dari udara. Tapi lebih dari itu, alam adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia," tandasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)