Peneliti ICW Bilang Penambahan Kementerian Era Prabowo-Gibran Bakal Rugikan Masyarakat

Selasa, 07 Mei 2024 - 23:21 WIB
loading...
Peneliti ICW Bilang Penambahan Kementerian Era Prabowo-Gibran Bakal Rugikan Masyarakat
Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara mengkritik wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara mengkritik wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut Seira, penambahan nomenklatur kementerian itu bakal merugikan masyarakat.

"Hal ini memperlihatkan kepada kita bahwa kita disuguhkan pada situasi di mana proses pemerintahan ke depan dijalankan bukan berbasis kepentingan dan kemauan untuk membentuk kebijakan yang baik bagi masyarakat,” ujar Seira dalam diskusi bertajuk 'Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024' di Rumah Belajar ICW, Jalan Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (7/5/2024).

“Tapi cuma untuk mengakomodir jabatan-jabatan yang bisa dikasihkan kepada orang-orang yang sudah masuk ke dalam koalisi, orang yang sudah memberi dukungan sebelumnya gitu,” sambungnya.



Seira menyoroti dukungan berupa koalisi gemuk pada Prabowo-Gibran akhirnya tidak ada yang gratis dan ikhlas. “Ini mirip yang tadi kita bahas segala bentuk dukungan yang diberikan pada akhirnya enggak ada yang gratis dan secara ikhlas, tapi ada timbal baliknya dan umumnya pemberian timbal balik berupa jabatan dan lain sebagainya itu pada akhirnya yang menjadi rugi siapa? ya masyarakat," ujarnya.

Seira juga menyoroti masyarakat akan dipimpin oleh rezim pemerintahan yang duduk tidak berdasarkan kompetensi melainkan sekedar berbagi jabatan. Ia menilai hal itu akan berdampak pada hajat hidup masyarakat ketika dipimpin orang yang tak memiliki kapabilitas.

"Karena pada akhirnya kita hidup sebagai warga negara dipimpin oleh pemerintahan, oleh rezim yang orang-orangnya duduk di sana tidak berdasarkan kompetensi melainkan bagi-bagi jabatan saja. Ketika hal itu terjadi dan mereka harus mengurus urusan kementerian, kenegaraan yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat gimana kita bisa memiliki harapan bahwa kebijakan dibentuk baik buat kita toh orang yang duduk di situ tak memiliki kapabilitas untuk itu," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3224 seconds (0.1#10.140)