Indonesia Siapkan Second NDC, Perkuat Komitmen Atasi Dampak Perubahan Iklim
Selasa, 23 April 2024 - 12:56 WIB
loading...
Direktur Jenderal PPI Laksmi Dhewanthi memberikan keterangan pers terkait proses dan progres kesiapan Second NDC Indonesia di Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia berencana menyampaikan Second Nationally Determined Contribution (NDC) pada Agustus 2024. Hal ini menjadi bagian upaya Indonesia untuk terus meningkatkan komitmennya dalam mengatasi dampak perubahan iklim global.
Sebelumnya berdasarkan mandat Paris Agreement, setiap negara harus menyampaikan Second NDC paling lambat Maret 2025. Terkait proses dan progres kesiapan Second NDC Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Direktur Jenderal PPI Laksmi Dhewanthi menjelaskan komitmen Second NDC yang berbeda dari komitmen yang terdapat pada NDC sebelumnya. Baik First NDC, Updated NDC maupun Enhanced NDC. Baca juga: Dampak Perubahan Iklim, Negara-Negara Akan Merekayasa Iklim Global
Second NDC akan membandingkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) terhadap tahun rujukan (reference year) 2019, yang berbasis inventarisasi GRK. Jadi tidak lagi menggunakan baseline business as usual. "Dengan penggunaan tahun rujukan yang sama, maka pengurangan emisi GRK antar negara dapat dibandingkan atau diagregasikan secara lebih akurat," katanya.
Komitmen baru dalam Second NDC akan diberlakukan untuk pencapaian target pengurangan emisi GRK dengan kemampuan sendiri (unconditional). Juga dengan dukungan internasional (conditional) pada 2031-2035, yang sejalan dengan skenario 1,5°C.
Sebelumnya berdasarkan mandat Paris Agreement, setiap negara harus menyampaikan Second NDC paling lambat Maret 2025. Terkait proses dan progres kesiapan Second NDC Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Direktur Jenderal PPI Laksmi Dhewanthi menjelaskan komitmen Second NDC yang berbeda dari komitmen yang terdapat pada NDC sebelumnya. Baik First NDC, Updated NDC maupun Enhanced NDC. Baca juga: Dampak Perubahan Iklim, Negara-Negara Akan Merekayasa Iklim Global
Second NDC akan membandingkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) terhadap tahun rujukan (reference year) 2019, yang berbasis inventarisasi GRK. Jadi tidak lagi menggunakan baseline business as usual. "Dengan penggunaan tahun rujukan yang sama, maka pengurangan emisi GRK antar negara dapat dibandingkan atau diagregasikan secara lebih akurat," katanya.
Komitmen baru dalam Second NDC akan diberlakukan untuk pencapaian target pengurangan emisi GRK dengan kemampuan sendiri (unconditional). Juga dengan dukungan internasional (conditional) pada 2031-2035, yang sejalan dengan skenario 1,5°C.