Dapat Izin MA, Propam Bakal Periksa Napoleon Kasus Penganiayaan M Kece

Selasa, 28 September 2021 - 15:02 WIB
loading...
Dapat Izin MA, Propam...
Divisi Propam Polri menyatakan, mengantongi izin MA, untuk pemeriksaan Irjen Napoleon dalam kasus dugaan penganiayaan M Kece di Rutan Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Divisi Propam Polri menyatakan, telah mengantongi izin Mahkamah Agung (MA), untuk pemeriksaan Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan M Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Bareskrim Telah Periksa 18 Saksi Kasus Penganiayaan oleh Napoleon

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, setelah mendapatkan izin dari MA, pihaknya bakal memeriksa Irjen Napoleon pada Rabu 29 September 2021.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Napoleon Bonaparte Tersangka Pencucian Uang

"Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada Hari Rabu (29/9/2021) di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri," kata Sambo kepada awak media, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Propam sendiri meminta izin ke MA, lantaran Napoleon diketahui tengah melakukan upaya kasasi atas kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Sambo menambahkan, pemeriksaan terhadap Napoleon juga untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Rekomendasi
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Tanoto Scholars Gathering...
Tanoto Scholars Gathering 2026 Perkuat Kepemimpinan 240 Penerima Beasiswa TELADAN
FMIPA UNEJ Tanam 750...
FMIPA UNEJ Tanam 750 Bibit Terumbu Karang, Ekosistem Laut Banyuwangi Mulai Pulih
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved