Sempat Ditunda, Sidang PK Jessica Wongso Digelar di PN Jakarta Pusat Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso hari ini, Selasa (29/10/2024). PK tersebut terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal dengan kasus kopi sianida.
Diketahui, sejatinya sidang perdana PK tersebut digelar pada Senin, 28 Oktober 2024. Namun, persidangan ditunda lantaran pihak pemohon belum menghadirkan saksi novum untuk disumpah.
"Kalau ada novum harus disumpah dulu," kata Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Hakim Atjo menyatakan sidang tersebut ditunda hingga pekan depan. Penundaan sekaligus untuk melengkapi hal-hal yang dibutuhkan.
"Karena kami itu hanya melaksanakan formalitasnya, membuktikan materilnya Mahkamah Agung. Kita tunda hari Selasa, tanggal 29 (Oktober) sambil melengkapi yang belum lengkap," ujar Hakim Atjo.
Pantauan di lokasi, Jessica dan penasihat hukumnya sudah berada di ruang sidang PN Jakpus sekira pukul 10.16 WIB. Jessica tampak sudah bersiap untuk mengikuti persidangan.
Diketahui, sejatinya sidang perdana PK tersebut digelar pada Senin, 28 Oktober 2024. Namun, persidangan ditunda lantaran pihak pemohon belum menghadirkan saksi novum untuk disumpah.
"Kalau ada novum harus disumpah dulu," kata Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Hakim Atjo menyatakan sidang tersebut ditunda hingga pekan depan. Penundaan sekaligus untuk melengkapi hal-hal yang dibutuhkan.
"Karena kami itu hanya melaksanakan formalitasnya, membuktikan materilnya Mahkamah Agung. Kita tunda hari Selasa, tanggal 29 (Oktober) sambil melengkapi yang belum lengkap," ujar Hakim Atjo.
Pantauan di lokasi, Jessica dan penasihat hukumnya sudah berada di ruang sidang PN Jakpus sekira pukul 10.16 WIB. Jessica tampak sudah bersiap untuk mengikuti persidangan.
(cip)