Sempat Ditunda, Sidang PK Jessica Wongso Digelar di PN Jakarta Pusat Hari Ini
Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:41 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso hari ini, Foto/SINDOnews/nur khabibi
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso hari ini, Selasa (29/10/2024). PK tersebut terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal dengan kasus kopi sianida.
Diketahui, sejatinya sidang perdana PK tersebut digelar pada Senin, 28 Oktober 2024. Namun, persidangan ditunda lantaran pihak pemohon belum menghadirkan saksi novum untuk disumpah.
"Kalau ada novum harus disumpah dulu," kata Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Kekeliruan Hakim Jadi Alasan Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Hakim Atjo menyatakan sidang tersebut ditunda hingga pekan depan. Penundaan sekaligus untuk melengkapi hal-hal yang dibutuhkan.
Diketahui, sejatinya sidang perdana PK tersebut digelar pada Senin, 28 Oktober 2024. Namun, persidangan ditunda lantaran pihak pemohon belum menghadirkan saksi novum untuk disumpah.
"Kalau ada novum harus disumpah dulu," kata Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Kekeliruan Hakim Jadi Alasan Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Hakim Atjo menyatakan sidang tersebut ditunda hingga pekan depan. Penundaan sekaligus untuk melengkapi hal-hal yang dibutuhkan.
Lihat Juga :