Pemeriksaan Hakim Kasasi Ronald Tannur Rampung, MA: Tak Ada Pelanggaran Etik

Senin, 18 November 2024 - 11:11 WIB
loading...
Pemeriksaan Hakim Kasasi...
MA menyebut tidak ditemukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang dilakukan oleh Majelis Kasasi dalam kasus Gregrorius Ronald Tannur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Yanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), yang dilakukan oleh Majelis Kasasi dalam kasus Gregrorius Ronald Tannur.

"Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi Perkara Nomor 1466K PID 2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup," kata Yanto, Senin (18/11/2024).

Diketahui, pengusutan dan pemeriksaan ini dilakukan setelah kejaksaan menangkap mantan pejabat tinggi MA Zarof Ricar dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Zarof merupakan makelar kasus dalam kasasi Ronald Tannur.

Baca juga: Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Lagi 3 Hakim dan Zarof Ricar

Kepada penyidik Kejaksaan, Zarof mengaku telah menemui salah satu hakim agung untuk perkara kasasi Ronald, diduga telah terjadi pemufakatan jahat antara Zarof dengan hakim agung yang tidak dia jelaskan identitasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yanto mengatakan, Hakim Agung S pernah melakukan pertemuan dengan Zarof, namun berlangsung singkat.

Baca juga: Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dibawa ke Jakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Berita Terkini
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved