Mahfud MD Sarankan MA dan Kejagung Bentuk Tim Gabungan Bongkar Mafia Peradilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:43 WIB
loading...
Mahfud MD Sarankan MA...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyarankan MA dan Kejagung bentuk tim gabungan bongkar mafia peradilan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengatakan, selama ini pemerintah tidak boleh ikut campur bila terjadi sesuatu di pengadilan karena merupakan wilayah dan kewenangan yudikatif. Namun dengan munculnya kasus besar saat ini, di mana terjadi penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) , Zarof Ricar dengan uang tunai dan emas mencapai Rp1 triliun yang diduga merupakan bentuk mafia peradilan, maka saatnya pemerintah masuk untuk membenahi sengkarut hukum di area peradilan.

Selain itu, ada momentum yang bisa digunakan MA yang baru saja memiliki ketua baru untuk melakukan bersih-bersih. Terutama, setelah penangkapan oleh Kejaksaan Agung terhadap mantan pejabat MA tersebut.

Mahfud berpendapat, Ketua MA yang baru, Sunarto merupakan sosok yang sepengetahuannya bersih. Mahfud menyarankan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung membentuk tim gabungan untuk mengembangkan tindak kejahatan Zarof Ricar yang bisa menjadi pintu masuk membongkat mafia peradilan. Apalagi, Presiden Prabowo seperti janjinya yang sering disampaikan ke publik bahwa ingin memberantas korupsi.



"Toh sebentar lagi juga Pak Narto pensiun, sekarang coba berbuat untuk republik ini, dibentuk tim itu, dibuka itu semua suruh Jaksa Agung, kalau perlu bentuk tim gabungan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk membuka, membongkar kasus ini, nah nanti pro justicianya biar Jaksa Agung," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (30/10/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved