Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Minta Masyarakat Hormati Putusan MK soal TWK

Senin, 27 September 2021 - 01:15 WIB
loading...
Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Minta Masyarakat Hormati Putusan MK soal TWK
Ketua Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia, Ginka Febriyanti Ginting. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia, Ginka Febriyanti Ginting mengomentari polemik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ).

Hal itu merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan uji materi UU No. 19/2019 tentang KPK, terkait Pasal 68B Ayat 1 dan Pasal 69C yang mengatur soal peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Putusan MK membuktikan bahwa kebijakan pimpinan lembaga antirasuah terhadap pegawai KPK yang tidak lolos TWK adalah yang terbaik dan sudah tepat secara hukum.

Baca juga: KPK Bidik Anggota Banggar DPR Terkait Kasus yang Menjerat Azis Syamsuddin

Ginka berpendapat bahwa MK dan Mahkamah Agung sudah memberikan putusan terbaik, sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan harus dipatuhi keputusannya. Ia juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi oleh oknum-oknum yang berniat melemahkan KPK untuk menghambat pemberantasan korupsi.

"Tes Wawasan Kebangsaan adalah harga mati. Nasionalisme dalam lembaga negara adalah hal yang wajib dan tidak bisa diganggu gugat," kata Ginka.

Baca juga: MA Tolak Gugatan TWK, KPK Lanjutkan Proses Alih Status Pegawainya Menjadi ASN
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)