MA Tolak Gugatan TWK, KPK Lanjutkan Proses Alih Status Pegawainya Menjadi ASN

Jum'at, 10 September 2021 - 13:31 WIB
loading...
MA Tolak Gugatan TWK,...
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan KPK bakal melanjutkan proses peralihan status pegawainya usai MA dan MK menolak gugatan uji materi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan proses peralihan status pegawainya usai Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Selanjutnya berdasarkan putusan MK dan MA tersebut kami akan melanjutkan proses peralihan pegawai KPK ini berdasarkan Perkom 1/2021 dan peraturan perundang-undangan lainnya baik di internal KPK maupun tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (10/9/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Terkait Uji Materiil Tes Wawasan Kebangsaan

Selain itu, Ghufron berharap usai putusan MA dan MK tersebut, perdebatan mengenai polemik TWK pun segera berakhir. "Dengan putusan MK dan MA yang final dan binding ini, kami harapkan sebagai akhir dari perdebatan TWK KPK dan mengajak semua pihak secara dewasa menerima putusan ini," jelasnya. Baca juga: Gugatan Ditolak MA, Pimpinan KPK Minta Ombudsman dan Komnas HAM Tak Lagi Urusi TWK

Tidak hanya itu, Ghufron juga berharap masyarakat dapat terus mengawal agenda pemberantasan korupsi termasuk juga proses pengalihan status menjadi ASN. "Masyarakat kami harapkan untuk terus berpartisipasi mengawal dan bersama-sama memberantas korupsi karena pemberantasan korupsi untuk kemajuan bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved