MA Tolak Gugatan TWK, KPK Lanjutkan Proses Alih Status Pegawainya Menjadi ASN

Jum'at, 10 September 2021 - 13:31 WIB
loading...
MA Tolak Gugatan TWK,...
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan KPK bakal melanjutkan proses peralihan status pegawainya usai MA dan MK menolak gugatan uji materi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan proses peralihan status pegawainya usai Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Selanjutnya berdasarkan putusan MK dan MA tersebut kami akan melanjutkan proses peralihan pegawai KPK ini berdasarkan Perkom 1/2021 dan peraturan perundang-undangan lainnya baik di internal KPK maupun tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (10/9/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Terkait Uji Materiil Tes Wawasan Kebangsaan

Selain itu, Ghufron berharap usai putusan MA dan MK tersebut, perdebatan mengenai polemik TWK pun segera berakhir. "Dengan putusan MK dan MA yang final dan binding ini, kami harapkan sebagai akhir dari perdebatan TWK KPK dan mengajak semua pihak secara dewasa menerima putusan ini," jelasnya. Baca juga: Gugatan Ditolak MA, Pimpinan KPK Minta Ombudsman dan Komnas HAM Tak Lagi Urusi TWK

Tidak hanya itu, Ghufron juga berharap masyarakat dapat terus mengawal agenda pemberantasan korupsi termasuk juga proses pengalihan status menjadi ASN. "Masyarakat kami harapkan untuk terus berpartisipasi mengawal dan bersama-sama memberantas korupsi karena pemberantasan korupsi untuk kemajuan bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Rekomendasi
Portugal Tersingkir...
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bruno Fernandes: Timnas Spanyol Layak Menang
Kontroversi Balogun...
Kontroversi Balogun Berlanjut, Politikus Inggris Desak FIFA Cabut Skorsing Quansah
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Berita Terkini
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved