MA Tolak Gugatan TWK, KPK Lanjutkan Proses Alih Status Pegawainya Menjadi ASN

Jum'at, 10 September 2021 - 13:31 WIB
loading...
MA Tolak Gugatan TWK,...
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan KPK bakal melanjutkan proses peralihan status pegawainya usai MA dan MK menolak gugatan uji materi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan proses peralihan status pegawainya usai Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Selanjutnya berdasarkan putusan MK dan MA tersebut kami akan melanjutkan proses peralihan pegawai KPK ini berdasarkan Perkom 1/2021 dan peraturan perundang-undangan lainnya baik di internal KPK maupun tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (10/9/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Terkait Uji Materiil Tes Wawasan Kebangsaan

Selain itu, Ghufron berharap usai putusan MA dan MK tersebut, perdebatan mengenai polemik TWK pun segera berakhir. "Dengan putusan MK dan MA yang final dan binding ini, kami harapkan sebagai akhir dari perdebatan TWK KPK dan mengajak semua pihak secara dewasa menerima putusan ini," jelasnya. Baca juga: Gugatan Ditolak MA, Pimpinan KPK Minta Ombudsman dan Komnas HAM Tak Lagi Urusi TWK

Tidak hanya itu, Ghufron juga berharap masyarakat dapat terus mengawal agenda pemberantasan korupsi termasuk juga proses pengalihan status menjadi ASN. "Masyarakat kami harapkan untuk terus berpartisipasi mengawal dan bersama-sama memberantas korupsi karena pemberantasan korupsi untuk kemajuan bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
MA Kabulkan PK Alex...
MA Kabulkan PK Alex Denni, Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan Nasional
Cerita Penyelidik KPK...
Cerita Penyelidik KPK saat Kejar Harun Masiku: Posisinya Lompat-lompat saat Dilacak
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Dubes Belanda Naik Transjakarta,...
Dubes Belanda Naik Transjakarta, ASN Jakarta Masih Banyak Langgar Rabu Wajib Transportasi Umum
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
20 Contoh Soal Tes Wawasan...
20 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Bisa Jadi Referensi Belajar
Rekomendasi
Anggota Polisi di Pekanbaru...
Anggota Polisi di Pekanbaru Ditikam saat Sergap Buronan Kasus Pencurian
Chatbot AI Grok Klaim...
Chatbot AI Grok Klaim Skeptisisme Holocaust Disebabkan Kesalahan Pemrograman
Tak Ikut Demo Besok,...
Tak Ikut Demo Besok, Komunitas Ojek Online KON Pilih Tetap Layani Masyarakat
Berita Terkini
BP Taskin Finalisasi...
BP Taskin Finalisasi Buku Rencana Besar Penuntasan Kemiskinan
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Kejagung: Jabatan Jaksa...
Kejagung: Jabatan Jaksa Agung Prerogatif Presiden, Tak Ada Pensiun
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Kebijakan, BSKDN Bahas Revisi Permendagri Pedoman Penelitian
Jaksa Agung Tanggapi...
Jaksa Agung Tanggapi Santai Kabar Dirinya Bakal Diganti
Kolaborasi Kementerian...
Kolaborasi Kementerian P2MI dan Penegak Hukum Kunci Berantas Pengiriman PMI Ilegal
Infografis
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan...
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan Pengembangan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved