Hasil Riset, 158 Wilayah Dinilai Bisa Mulai New Normal Bertahap
loading...
A
A
A
Kementerian kesehatan telah menyusun protokol kesehatan di tempat kerja. Panduan tersebut harus menjadi panduan bagi semua sektor bisnis.
Indonesia tak sendiri, negara tetangga juga sudah lebih dulu membuka ekonomi. Banyak negara di dunia telah melonggarkan pembatasan-pembatasan aktivitas di ruang publik dan membuka kembali aktivitas ekonominya. Termasuk negara-negara tetangga Indonesia di Asia Tenggara.
Pemerintah Malaysia telah mengizinkan berbagai sektor bisnis untuk kembali membuka usahanya pada 4 Mei 2020. Thailand membolehkan pasar tradisonal, restoran dan bisnis kecil menengah lainnya untuk bertahap membuka usahanya pada 3 Mei 2020.
Di Filipina, pemerintah mengijinkan pusat-pusat perbelanjaan (mal) dan sejumlah sektor bisnis lainnya di Manila, membuka kembali usahanya pada 16 Mei 2020 lalu.
Singapura meskipun data kasus harian nasionalnya menunjukkan tren kenaikan, secara bertahap telah membuka sejumlah sektor bisnis sejak 12 Mei 2020 (tahap 1). Pada akhir Juni, akan membuka semua sektor bisnisnya (tahap 2).
"Artinya membuka ekonomi di saat pandemi belum selesai telah dilakukan berbagai negara di dunia. Jika Indonesia memutuskan untuk serentak membuka aktivitas ekonomi di 158 wilayah pada 5 Juni 2020, maka keputusan tersebut didasarkan pada data perkembangan kasus, perubahan strategi, dan pengalaman negara- negara lain," katanya.
Namun demikian, ada empat catatan yang perlu diperhatikan dalam riset ini. Pertama, ancaman gelombang kedua virus Corona, yang dari pengalaman sebelumnya lebih berbahaya, perlu diantisipasi. Oleh karena itu, menurut Ikrama, penting bagi semua pihak untuk ikut mengawasi terpenuhinya protokol kesehatan ketika kembali beraktivitas.
Kedua, untuk daerah yang membuka ekonominya namun kasus harianya justru menanjak maka perlu dilakukan pembatasan sosial kembali namun dalam skala yang lebih kecil (RT/RW atau klaster tertentu saja), tak perlu menutup keseluruhan wilayah.
Ketiga, demi berjalan dengan baik pengawasan di level bawah, pemerintah perlu membuat mapping wilayah (zona hijau, kuning, merah) yang selalu di-update di setiap daerah.
"Keempat, sejumlah daerah yang tidak tersebut dalam riset ini, belum menjadi objek penelitian saat ini," tuturnya.
Indonesia tak sendiri, negara tetangga juga sudah lebih dulu membuka ekonomi. Banyak negara di dunia telah melonggarkan pembatasan-pembatasan aktivitas di ruang publik dan membuka kembali aktivitas ekonominya. Termasuk negara-negara tetangga Indonesia di Asia Tenggara.
Pemerintah Malaysia telah mengizinkan berbagai sektor bisnis untuk kembali membuka usahanya pada 4 Mei 2020. Thailand membolehkan pasar tradisonal, restoran dan bisnis kecil menengah lainnya untuk bertahap membuka usahanya pada 3 Mei 2020.
Di Filipina, pemerintah mengijinkan pusat-pusat perbelanjaan (mal) dan sejumlah sektor bisnis lainnya di Manila, membuka kembali usahanya pada 16 Mei 2020 lalu.
Singapura meskipun data kasus harian nasionalnya menunjukkan tren kenaikan, secara bertahap telah membuka sejumlah sektor bisnis sejak 12 Mei 2020 (tahap 1). Pada akhir Juni, akan membuka semua sektor bisnisnya (tahap 2).
"Artinya membuka ekonomi di saat pandemi belum selesai telah dilakukan berbagai negara di dunia. Jika Indonesia memutuskan untuk serentak membuka aktivitas ekonomi di 158 wilayah pada 5 Juni 2020, maka keputusan tersebut didasarkan pada data perkembangan kasus, perubahan strategi, dan pengalaman negara- negara lain," katanya.
Namun demikian, ada empat catatan yang perlu diperhatikan dalam riset ini. Pertama, ancaman gelombang kedua virus Corona, yang dari pengalaman sebelumnya lebih berbahaya, perlu diantisipasi. Oleh karena itu, menurut Ikrama, penting bagi semua pihak untuk ikut mengawasi terpenuhinya protokol kesehatan ketika kembali beraktivitas.
Kedua, untuk daerah yang membuka ekonominya namun kasus harianya justru menanjak maka perlu dilakukan pembatasan sosial kembali namun dalam skala yang lebih kecil (RT/RW atau klaster tertentu saja), tak perlu menutup keseluruhan wilayah.
Ketiga, demi berjalan dengan baik pengawasan di level bawah, pemerintah perlu membuat mapping wilayah (zona hijau, kuning, merah) yang selalu di-update di setiap daerah.
"Keempat, sejumlah daerah yang tidak tersebut dalam riset ini, belum menjadi objek penelitian saat ini," tuturnya.