Pemilu 2024, Bawaslu Perkirakan Pelanggaran Banyak Terjadi jika Masih Pandemi
Kamis, 09 September 2021 - 19:34 WIB
loading...
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin memprediksi, pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak di tahun 2024, akan lebih banyak potensi pelanggarannya apabila masih pandemi virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Disepakati, Pemilu Digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024
Afif mencoba membandingkan sisi jumlah pelanggaran yang terjadi pada saat penyelenggaraan di tengah kondisi normal dan kondisi pandemi . Dia mencontohkan, Pilkada 2018 yang digelar di 171 daerah itu pelanggaran yang terjadi sebanyak 947.
Baca juga: Haji Lulung Kembali, PPP Berharap Tambah Daya Gedor di Pemilu 2024
Sementara, Pilkada 2020 dengan 270 titik pelaksanaan pelanggaran terjadi sekitar 3.576. Artinya kata dia, kemeriahan pesta demokrasi di tengah wabah kemarin itu membawa pada satu jenis unsur pelanggaran administrasi yaitu soal pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Baca juga: Disepakati, Pemilu Digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024
Afif mencoba membandingkan sisi jumlah pelanggaran yang terjadi pada saat penyelenggaraan di tengah kondisi normal dan kondisi pandemi . Dia mencontohkan, Pilkada 2018 yang digelar di 171 daerah itu pelanggaran yang terjadi sebanyak 947.
Baca juga: Haji Lulung Kembali, PPP Berharap Tambah Daya Gedor di Pemilu 2024
Sementara, Pilkada 2020 dengan 270 titik pelaksanaan pelanggaran terjadi sekitar 3.576. Artinya kata dia, kemeriahan pesta demokrasi di tengah wabah kemarin itu membawa pada satu jenis unsur pelanggaran administrasi yaitu soal pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Lihat Juga :