Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Budi Gunawan: Akan Didorong dengan Pasal Berlapis dan Hukuman Berat

Senin, 25 November 2024 - 17:31 WIB
loading...
Polisi Tembak Polisi...
Menko Polkam Budi Gunawan mengaku prihatin atas kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan tersangka akan dihukum seberat-beratnya. Foto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku prihatin atas kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Menko Polkammenyebut bahwa tersangka akan dihukum seberat-beratnya dalam kasus tersebut.



"Kalau tanggapan terhadap peristiwa di Solok Selatan, pertama tentu kita ikut prihatin dan ikut bela sungkawa terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari," ujar Budi Gunawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Dia menyebut proses pemecatan terhadap tersangka Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan dijalankan lebih dulu sebelum masuk ke tahapan proses persidangan pidananya.



"Yang kedua, Kapolri sudah membuat statement agar memberikan hukuman seberat beratnya dan proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih awal untuk memecat mantan Kabagops tersebut dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dia menyebut bedasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Kapolri dan Polda setempat, tersangka Dadang Iskandar akan terjerat pasal berlapis dan hukum berat.


"Setelah itu baru proses pidananya dan semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat beratnya," tuturnya.

Adapun, penembak yang dilakukan Dadang diduga dipicu penangkapan tersangka kasus tambang Galian C.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)