PPKM Dorong Hasil Terbaik, Makin Banyak Kabupaten/Kota Turun Level

Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:47 WIB
loading...
A A A
"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Penentuan levelnya akan menyesuaikan dengan
kondisi dan perkembangan di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto , dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (23/8) malam.

Untuk mobilitas masyarakat, mengalami penurunan cukup tajam selama periode 1 Juli sampai 18 Agustus 2021, namun melandai dalam beberapa hari terakhir, sehingga perlu ditekan kembali agar mobilitas masyarakat dapat dikendalikan sehingga penambahan kasus bisa minimal. Khusus untuk 45 Kab/Kota PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali, selama bulan Agustus 2021 ini sudah terjadi penurunan mobilitas, namun belum sesuai target. Masih terdapat 19 Kab/Kota dengan penurunan mobilitas yang masih kurang dari 10%, bahkan 8 daerah lebih tinggi dari normal (baseline), yaitu: Pematang Siantar, Padang, Pekanbaru, Jambi, Bandar Lampung, Jayapura, Sumba Timur, dan Kota Kupang. Namun
demikian, terdapat 3 Kab/ Kota yang penurunannya sudah cukup signifikan (>30%), yaitu: Kutai Kartanegara (-41,3%), Palu (-34,4%), Bengkulu Utara (-34,0%).

Selain itu, Program Vaksinasi Nasional per 22 Agustus 2021 telah disuntikan sebanyak 90,61 juta dosis, yang terdiri dari 57,96 juta suntikan pertama dan 32,2 juta dosis suntikan kedua serta 448,95 ribu suntikan ketiga (untuk para Nakes).

"Untuk melaksanakan strategi menjaga keseimbangn antara aspek Kesehatan (penanganan Covid19) dan aspek Pemulihan Ekonomi (menyeimbangkan “gas dan rem”), Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dalam pengaturan mobilitas dan aktivitas masyarakat dalam PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali. Yang harus diingat bahwa seluruh aktivitas/kegiatan harus menerapkan Pro-Kes secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," jelas Menko Airlangga.

Beberapa penyesuaian pengaturan untuk PPKM Level 4 di luar Jawa Bali, antara lain:
• Tempat Kerja/Perkantoran dapat melakukan WFO maksimal 25% dari kapasitas, dengan prokes
secara ketat, dan bila menjadi klaster akan ditutup selama 5 hari.
• Tempat Ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan, maksimal 25% dari kapasitas atau
maksimal 30 s/d 50 orang dengan prokes secara ketat, dan memperhatikan pengaturan teknis
dari Kementerian Agama.
• Restoran/Kafe diperbolehkan makan di tempat, dengan maksimal 25% kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.
• Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas, jam
operasional pukul 10.00 s/d 20.00, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
• Fasilitas umum (area publik, taman/tempat wisata umum) diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
• Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
• Resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 25% dari kapasitas atau 30 (tiga puluh) orang, tidak ada hidangan makanan di tempat, dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
• Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya, dapat beroperasi 100%, penerapan Protokol
Kesehatan secara ketat, apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.

Realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Pemerintah telah menyalurkan Program Bantuan Beras Bulog (10 Kg per kepala keluarga) di 2021 dengan target 28,8 juta keluarga. Untuk Tahap I selesai disalurkan 20 juta keluarga, kemudian Tahap 2 sebanyak 8,8 juta keluarga dalam proses penyaluran. Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp1 juta per pekerja), dengan target 8,8 juta sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4 yang disalurkan dalam 5 tahap. Untuk Tahap 1 telah selesai disalurkan untuk 947.669 penerima, dan Tahap 2 untuk 1,25 juta pekerja sudah mulai disalurkan sejak 19 Agustus 2021.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) per 11 Agustus 2021 sudah terealisasi Rp14,21 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro (92,52% dari total anggaran Rp15,36 triliun). Lalu, Kartu Prakerja Batch 18 yang pendaftarannya sudah berakhir pada 19 Agustus 2021 dengan jumlah pendaftar 3.181.661 dan akan diterima 800.000 orang.

"Jumlah pendaftar Kartu Prakerja untuk Batch 1 s/d 18 di tahun 2021 adalah 67,6 juta orang. Pada Semester 1 – 2021 (Batch 12-17), jumlah penerimanya sebanyak 2.772.880 orang, dan pada Semester 2 – 2021 (Batch 18 – dst) jumlah penerimanya ditargetkan sebanyak 3,1 juta orang, dengan penambahan anggaran Rp1,2 triliun,” tutup Menko Airlangga.

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2378 seconds (0.1#10.140)