Masyarakat Tak Perlu Cetak Kartu Vaksin untuk Beraktivitas

Minggu, 15 Agustus 2021 - 19:13 WIB
loading...
Masyarakat Tak Perlu...
Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat tidak perlu mencetak kartu vaksin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jasa cetak kartu vaksin Covid-19 kian menjamur seiring dengan kebijakan pemerintah mewajibkan vaksinasi sebagai syarat beraktivitas. Di dalam sertifikat vaksin tersebut terdapat data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di QR code yang tertera.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengimbau masyarakat tidak perlu mencetak kartu vaksin. Pasalnya, sertifikat vaksin bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi yang sudah terintegrasi dengan government cloud serta dengan berbagai aplikasi lain, seperti Silacak, eHac di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maupun aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mencetak sertifikat vaksin yang dimiliki," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat dihubungi MNC, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Ribuan Jasa Cetak Kartu Vaksin Diblokir, Kemendag Juga Halau 137 Keywords

Wiku meminta kepada masyarakat untuk dapat menjaga sertifikat vaksin yang dimiliki, mengingat di dalam sertifikat tersebut terdapat QR code yang berisi data pribadi.

"Jangan sampai data tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab karena akan membahayakan masyarakat. Saya juga meminta masyarakat untuk dapat memperhatikan kelayakan jasa cetak sertifikat vaksin sebelum mencetak vaksin sehingga kebocoran data pribadi dapat dicegah," kata Wiku.

Baca juga: Catat, Bepergian ke Luar Kota Wajib Kantongi Kartu Vaksin dan Hasil Tes PCR
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 Per 5 Juni...
Covid-19 Per 5 Juni 2023, Bertambah 231 Kasus dan 8 Orang Meninggal
Presiden Cabut PPKM,...
Presiden Cabut PPKM, Bamsoet Apresiasi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Tak Ada Pembatasan tapi...
Tak Ada Pembatasan tapi Wajib Booster pada Libur Nataru 2023
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Konser Musik Wajib Mengacu Aturan Ini
Satgas Sebut Mayoritas...
Satgas Sebut Mayoritas Pasien Covid-19 Meninggal di RS Belum Divaksin Booster
BOR Nasional Mencapai...
BOR Nasional Mencapai 10%, Ini 5 Provinsi dengan Keterisian RS Tertinggi
Covid-19 di Indonesia...
Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 4.039 Kasus, Meninggal 21 Orang
Capaian Vaksin Booster...
Capaian Vaksin Booster Masih Rendah, Satgas Ingatkan Pentingnya Kekebalan Komunal
Covid-19 di Indonesia...
Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 4.442 Kasus, Meninggal 18 Orang
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Belimbing Sayur,...
Manfaat Belimbing Sayur, Tak hanya untuk kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved