Masyarakat Tak Perlu Cetak Kartu Vaksin untuk Beraktivitas

Minggu, 15 Agustus 2021 - 19:13 WIB
loading...
Masyarakat Tak Perlu...
Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat tidak perlu mencetak kartu vaksin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jasa cetak kartu vaksin Covid-19 kian menjamur seiring dengan kebijakan pemerintah mewajibkan vaksinasi sebagai syarat beraktivitas. Di dalam sertifikat vaksin tersebut terdapat data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di QR code yang tertera.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengimbau masyarakat tidak perlu mencetak kartu vaksin. Pasalnya, sertifikat vaksin bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi yang sudah terintegrasi dengan government cloud serta dengan berbagai aplikasi lain, seperti Silacak, eHac di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maupun aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mencetak sertifikat vaksin yang dimiliki," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat dihubungi MNC, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Ribuan Jasa Cetak Kartu Vaksin Diblokir, Kemendag Juga Halau 137 Keywords

Wiku meminta kepada masyarakat untuk dapat menjaga sertifikat vaksin yang dimiliki, mengingat di dalam sertifikat tersebut terdapat QR code yang berisi data pribadi.

"Jangan sampai data tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab karena akan membahayakan masyarakat. Saya juga meminta masyarakat untuk dapat memperhatikan kelayakan jasa cetak sertifikat vaksin sebelum mencetak vaksin sehingga kebocoran data pribadi dapat dicegah," kata Wiku.

Baca juga: Catat, Bepergian ke Luar Kota Wajib Kantongi Kartu Vaksin dan Hasil Tes PCR
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 Per 5 Juni...
Covid-19 Per 5 Juni 2023, Bertambah 231 Kasus dan 8 Orang Meninggal
Presiden Cabut PPKM,...
Presiden Cabut PPKM, Bamsoet Apresiasi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Tak Ada Pembatasan tapi...
Tak Ada Pembatasan tapi Wajib Booster pada Libur Nataru 2023
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Konser Musik Wajib Mengacu Aturan Ini
Satgas Sebut Mayoritas...
Satgas Sebut Mayoritas Pasien Covid-19 Meninggal di RS Belum Divaksin Booster
BOR Nasional Mencapai...
BOR Nasional Mencapai 10%, Ini 5 Provinsi dengan Keterisian RS Tertinggi
PPKM Dicabut, Satgas...
PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Kepri Minta Pengurus RT Tetap Ajak Warga Vaksin
PPKM Bakal Dicabut Akhir...
PPKM Bakal Dicabut Akhir September 2022, Epidemiolog: Jangan Buru-buru!
Masyarakat Disarankan...
Masyarakat Disarankan Tetap Patuhi Prokes meski Gejala Covid-19 Makin Ringan
Rekomendasi
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved