Bertahan dan Bertransformasi

Senin, 26 Juli 2021 - 16:40 WIB
loading...
Bertahan dan Bertransformasi
Prof Candra Fajri Ananda Ph.D, Staf Khusus Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Prof Candra Fajri Ananda Ph.D
Staf Khusus Kementerian Keuangan Republik Indonesia

INDONESIA masih berjibaku dengan tingginya angka kasus Covid-19. Hingga kini angka kasus Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif dan bertahan di level tinggi. Meski tren penambahan kasus Covid-19 harian menunjukkan penurunan, namun angka tersebut juga seiring dengan penurunan angka kapasitas testing.

Data pelaporan real time di Johns Hopkins University, Amerika Serikat, menempatkan Indonesia di posisi 14 besar. Tak hanya itu, data menunjukkan bahwa setelah melewati Meksiko pada pekan lalu, Indonesia kini menggeser Polandia untuk berada tepat di bawah Iran, negara yang selama ini menjadi penyumbang kedua terbesar di Asia setelah India.

Covid-19 bukan hanya masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga masalah mendasar kemanusiaan. Oleh sebab itu, pemerintah terus mengupayakan peningkatan penanganan Covid-19 melalui peningkatan ketersediaan oksigen dan kapasitas rumah sakit untuk meningkatkan kesembuhan pasien, kesiapan tenaga kesehatan dalam upaya menekan angka kematian. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan percepatan ketersediaan vaksin sekaligus tenaga vaksinator untuk kesiapan melakukan vaksinasi secara besar-besaran.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mengupayakan pengendalian kasus Covid-19 dengan memperketat pembatasan sosial secara nyata. Meski berat, tanpa lelah Indonesia masih terus berjuang keras untuk meminimalkan risiko kesehatan dan perekonomian secara berimbang dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 sekarang ini demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Pembatasan Mobilitas dan Perputaran Ekonomi
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan mobilitas masyarakat. Melalui pembatasan mobilitas tersebut, diharapkan lonjakan kasus Covid 19 dapat segera mereda.

Data menunjukkan bahwa PPKM setidaknya mampu mengurangi mobilitas masyarakat sebesar 30%. Angka tersebut masih belum mencapai target penurunan mobilitas yang diharapkan, mengingat PPKM dapat dikatakan berhasil jika mampu menekan mobilitas masyarakat hingga di atas 50%.

Sejatinya pemerintah sangat sulit memberlakukan PPKM Darurat. Hal ini karena dampaknya akan langsung berimbas ke masyarakat dari faktor ekonomi. Meski demikian, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid 19 selain membatasi mobilitas masyarakat.

Tak dapat dielakkan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat akan menurunkan mobilitas dan konsumsi masyarakat sehingga berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Penerapan PPKM Darurat untuk mengatasi penyebaran Covid-19 membawa Bank Indonesia untuk menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini dari 4,1-5,1% menjadi 3,8%.

Sektor yang akan terpengaruh dari pandemi tak lain adalah sektor yang lekat dengan mobilitas masyarakat, di antaranya adalah adalah sektor pariwisata, transportasi udara, ritel, terlebih lagi para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL). Meski demikian, para ekonom memperkirakan dampak PPKM darurat terhadap perekonomian tidak lebih dalam jika dibandingkan dengan PSBB tahun 2020 karena beberapa sektor esensial yang masih diperbolehkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)