Belajar Hadapi Pandemi Covid-19 dari Ibu Kota Dunia

Senin, 05 Juli 2021 - 07:52 WIB
loading...
Belajar Hadapi Pandemi...
Dr. Arifi Saiman, MA
A A A
Dr. Arifi Saiman, MA*
Konsul Jenderal RI New York

New York sebagai “Ibukota Dunia” sempat menjadi episentrum pandemi Covid-19 , tidak hanya di lingkup Amerika Serikat (AS) namun juga di dunia. New York dan Indonesia relatif bersamaan waktunya terkait pengungkapan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.

Gubernur New York Andrew M Cuomo mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama di wilayahnya pada 1 Maret 2020 menyusul ditemukannya seorang health worker berusia 39 tahun di Manhattan, New York yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Momentum kasus Covid-19 pertama di Manhattan New York relatif bersamaan waktunya dengan pengungkapan dua warga Depok yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 2 Maret 2020.

Dampak pandemi di New York sangat parah dan kompleks, disebut-sebut lebih parah dan lebih kompleks dari dampak Covid-19 di wilayah manapun di dunia, termasuk Indonesia. Hal ini karena dampak pandemi Covid-19 tidak hanya berisiko secara aspek kesehatan, namun juga memilik ekses sosial, seperti adanya kebencian rasial terhadap warga keturunan Asia yang dianggap sebagai biang penyebab pandemi Covid-19.

Tsunami COVID-19
Penyebaran Covid-19 di New York begitu cepat. Kawasan New York City langsung menjadi zona merah. Situasi ini berdampak pada ketidaksiapan prasarana dan sarana medis di New York untuk menghadapi tsunami Covid-19.

Tidak hanya rumah sakit, namun keterbatasan daya tampung jenazah di lembaga funeral home setempat juga menjadi bagian dari permasalahan krusial di saat puncak pandemi. Situasi tsunami Covid-19 ini diperburuk lagi dengan aksipanic buying di kalangan warga masyarakat New York dan adanya kelangkaan suplai Alat Perlindung Diri (APD) di pasaran, khususnya masker dan sanitizer.

Tsunami Covid-19 menjadikan New York benar-benar tak berdaya. Pemerintah New York bersama pemerintah federal pun bergerak cepat membangun rumah sakit-rumah sakit darurat termasuk rumah sakit tenda. Pendirian rumah sakit darurat tersebut memanfaatkan ruang-ruang publik/ruang terbuka hijau, seperti Javits Center dan Central Park.

Khusus pasien non-Covid-19, pemerintah federal mengerahkan kapal rumah sakit milik Angkatan Laut Amerika Serikat USNS Comfort ke New York sebagai tempat pelayanan medis bagi mereka. Sementara hotel dan motel yang sepi penghuni akibat pandemi dialih-fungsikan sebagai tempat karantina mandiri bagi pasien Covid-19.

Dalam menyikapi penyebaran infeksi Covid-19 di New York, pada tanggal 7 Maret 2020 Gubernur Cuomo mengeluarkan Executive Order penetapan status Disaster Emergency. Seiring dengan menurunnya jumlah kasus di New York, status keadaan darurat di New York tidak diperpanjang masa pemberlakuannya terhitung setelah hari Kamis tanggal 24 Juni 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)