Kemenag: Jamaah Haji Reguler Indonesia Dibagi Menjadi 241 Kloter

Selasa, 10 Mei 2022 - 01:00 WIB
loading...
Kemenag: Jamaah Haji...
Kemenag telah membagi jamaah haji reguler Indonesia menjadi 241 kloter. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah membagi 241 kloter jamaah haji reguler asal Indonesia dengan 236 penerbangan ke Arab Saudi. Di mana jamaah haji reguler kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Diketahui, kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 yang terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

"Jamaah haji reguler rencananya terbagi dalam 241 kloter dan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines,"kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (10/5/2022).



Selain itu, pihaknya saat ini juga tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jamaah haji Indonesia. Ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.



“Proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini,” kata dia.

Terkait penyiapan layanan asrama haji, Saiful Mujab menegaskan pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan untuk lokus pemberangkatan jemaah.

Nantinya, ada sejumlah layanan yang disiapkan untuk jamaah, antara lain fasilitas penginapan selama 1 x 24 jam, pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian living cost (uang saku), serta pemantapan manasik haji.

"Di asrama haji, jemaah sebelum berangkat akan mendapat layanan konsumsi tiga kali makan dan dua kali snack. Saat kembali ke Tanah Air, jamaah akan mendapat satu kali makanan ringan atau snack," ujar Mujab, panggilan akrabnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2013 seconds (0.1#10.140)