Menag: Distribusi Kuota Haji untuk Daerah Diumumkan Minggu Ini

Kamis, 21 April 2022 - 17:22 WIB
loading...
Menag: Distribusi Kuota...
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut pendistribusian kuota haji untuk setiap daerah provinsi akan diumumkan minggu ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut pendistribusian kuota haji untuk setiap daerah provinsi akan diumumkan minggu ini. Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji 1443 H/2022 M sebesar 100.051 jamaah.

"Ya secepatnya, sekarang (kuota daerah) lagi dilakukan proses untuk melakukan cut off itu harus dicek umurnya, kesehatannya, dan seterusnya. Dan itu butuh waktu ya mudah-mudahan minggu ini sudah bisa kita umumkan," kata Yaqut di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

Yaqut mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan melakukan cut off atau memotong jumlah jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M berdasarkan batasan umur di bawah 65 tahun.

Baca juga : Menag: Indonesia Dapat Kuota 100.051 Jamaah Haji

Menurutnya hal ini dilakukan karena kebijakan penyelenggaraan haji 1443/2022 ditetapkan Pemerintah Arab Saudi hanya dapat diikuti oleh jamaah yang berumur di bawah 65 tahun.

Selain juga dilakukan Kemenag untuk menyesuaikan jumlah calhaj yang tertunda dengan kuota haji pemberian pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 100.051 jamaah. Karena secara umum jika mengacu pada kuota haji 2020, kuota haji Indonesia di tiap daerah berkurang 50%, di mana tahun lalu sebanyak 221.000 jamaah. "Karena kuotanya 50% dari kuota normal, artinya ada konsekuensi bahwa kita harus melaksanakan cut off,"kata Menag di kantor PBNU, Jakarta.

Baca juga: Ditetapkan Rp39,8 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Bukan Sekadar Ibadah,...
Bukan Sekadar Ibadah, Ini 11 Keutamaan Haji bagi Jamaah dan Keluarganya
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved