Deddy Corbuzier Beberkan Tujuannya Wawancara Siti Fadilah Supari
Selasa, 26 Mei 2020 - 22:11 WIB
loading...
Deddy Corbuzier menjelaskan tentang tujuannya mewawancarai mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto/tangkapan layar Instagram Deddy Corbuzier
A
A
A
JAKARTA - Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari menjadi perhatian luas.
Dalam podcast di chanel Youtube Deddy, Siti Fadilah yang berstatus terpidana kasus korupsi ini berbicara beberapa hal, mulai dari kasus yang membelitnya, hingga kejanggalan tentang pandemi virus Corona.
Belakangan wawancara Deddy dengan Siti Fadilah yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dipersoalkan. (Baca juga: Di Podcast Youtube Deddy Corbuzier, Siti Fadilah Bongkar Soal Corona, Bill Gates hingga WHO )
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan wawacara Deddy dengan Siti Fadilah tanpa izin. Ditjen Pas menilai wawancara tersebut tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat
Menanggapi polemik itu, Deddy melalui akun Instagramnya menjelaskan tentang wawancaranya dengan Siti Fadilah. Penjelasan itu disampaikannya menanggapi banyaknya media yang mengonfirmasi mengenai hal tersebut kepadanya.
Dalam podcast di chanel Youtube Deddy, Siti Fadilah yang berstatus terpidana kasus korupsi ini berbicara beberapa hal, mulai dari kasus yang membelitnya, hingga kejanggalan tentang pandemi virus Corona.
Belakangan wawancara Deddy dengan Siti Fadilah yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dipersoalkan. (Baca juga: Di Podcast Youtube Deddy Corbuzier, Siti Fadilah Bongkar Soal Corona, Bill Gates hingga WHO )
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan wawacara Deddy dengan Siti Fadilah tanpa izin. Ditjen Pas menilai wawancara tersebut tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat
Menanggapi polemik itu, Deddy melalui akun Instagramnya menjelaskan tentang wawancaranya dengan Siti Fadilah. Penjelasan itu disampaikannya menanggapi banyaknya media yang mengonfirmasi mengenai hal tersebut kepadanya.
Lihat Juga :