Pensiunan Jenderal TNI Ini Sebut Deddy Corbuzier Wajib Ikut Apel Pagi

Selasa, 13 Desember 2022 - 13:26 WIB
loading...
Pensiunan Jenderal TNI...
Menhan Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. FOTO/INSTAGRAM mastercorbuzier
A A A
JAKARTA - Mayor TNI (Purn) TB Hasanuddin berpendapat Deddy Corbuzier wajib mengikuti seluruh aturan harian di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kewajiban ini sebagai konsekuensi pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD kepada YouTuber tersebut.

Menurut TB Hasanuddin, Deddy Corbuzier wajib masuk ke dalam struktur di TNI. Dengan begitu, semua kegiatan yang ada di lembaga TNI harus diikutinya secara keseluruhan. "Dia berlaku sebagai prajurit yang lain. Apel pagi, ikut briefing, bekerja di kantor dan sebagainya," kata Anggota Komisi I DPR ini, Selasa (13/12/2022).

Di samping kewajibannya, kata TB Hasanuddin, Deddy Corbuzier juga mendapatkan hak yang sama seperti prajurit TNI lainnya. Mulai dari gaji, tunjangan hingga asuransi.

Baca juga: Berpangkat Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier Tak Wajib Masuk Kantor

"Dapat uang tunjangan, dapat uang perawatan. Perawatan itu apa? Misalnya pakaian, dapat pakaian. Kemudian juga dapat perawatan kesehatan. Dapat asuransi Asabri," ujar mantan Sekretaris Militer Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Untuk diketahui, Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat. Pangkat ini diberikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Hal ini diketahui dari unggahan Deddy Corbuzier di akun Instagramnya, Jumat (9/12/2022). Dalam foto yang diunggah, Youtuber bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu menerima map dari Prabowo Subianto.

Baca juga: Emban Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Hanya Bisa Diproses di Peradilan Militer

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowoYang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy Corbuzier dikutip, Jumat (9/12/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)