Kemhan Tegaskan Tak Bakal Copot Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Jum'at, 16 Desember 2022 - 14:36 WIB
loading...
Kemhan Tegaskan Tak...
Deddy Corbuzier menerima pangkat Letkol Tituler dari Menhan Prabowo Subianto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan tidak akan mencabut pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Deddy Corbuzier . Dasar hukum pemberian pangkat tersebut sudah cukup kuat.

Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, keputusan tersebut sudah final dengan dasar hukum sera argumentasi yang jelas dan kuat. "Keputusan ini sudah final tentunya. Dasar hukumnya kuat, argumentasinya juga jelas dan kuat," kata Dahnil, Kamis (15/12/2022).

Dahnil menjelaskan, sektor pertahanan membutuhkan kontribusi Deddy Corbuzier. Kemhan meminta publik agar memberi kesempatan bagi Deddy membuktikan kemampuannya.

Baca juga: Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier: Semoga Bisa Menjalankan Amanah

"Dalam hal ini (sektor) pertahanan membutuhkan kontribusi Deddy. Mari kita berikan kesempatan kepada Deddy untuk melakukan pembuktian bahwa dia pantas, lalu bisa berkontribusi bagi bangsa serta negara. Lalu, bisa mengamplifikasi isu-isu pertahanan sehingga pesannya sampai ke masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Disorot, DPR Desak TNI Jelaskan Kriterianya

Pangkat Letkol Tituler yang diterima Deddy Corbuzier memang menuai polemik. Bahkan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid pun meminta TNI menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat ihwal pemberian pangkat kehormatan kepada Deddy Corbuzier tersebut.

Ini wajib dilakukan TNI, kata Meutya, lantaran pangkat tituler yang kini resmi disandang Deddy menjadi sorotan masyarakat. "Pada perinsipnya memang tidak ada masalah, silakan saja. Tapi kepada publik perlu dijelaskan supaya kontroversinya tidak panjang seperti sekarang," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.

Legislator Golkar itu memandang penjelasan itu sangat penting supaya jelas tugas yang diemban Deddy Corbuzeir. Selain itu, perlu dijelaskan juga apakah pangkat tituler ini bisa didapatkan oleh orang lain. "Karena kan tidak menutup kemungkinan kalau sudah dibuka bisa ada warga negara lain yang ditunjuk, sehingga kriterianya jelas dan transparan. Seperti apa yang bisa diundang oleh TNI untuk menjadi salah satu anggotanya dari luar?” kata Meutya.

"Makanya itu, yang harus dikomunikasikan ke publik apa tugasnya sebagai perantara komunikasi? Kita juga belum tahu, sehingga nanti orang-orang yang berminat mendapatkan posisi dengan gelar yang sama bisa mempersiapkan posisinya juga," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komisi I Dorong Kemhan...
Komisi I Dorong Kemhan dan TNI Desain Ulang Relokasi Gudang Amunisi
Menjaga Institusi TNI...
Menjaga Institusi TNI dari Intervensi Politik
Pemusnahan Amunisi Tewaskan...
Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, Kemhan: Investigasi sedang Dilakukan
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
Dorong Kemandirian Industri...
Dorong Kemandirian Industri Pertahanan, Pusjianstralitbang TNI Kolaborasi dengan STMIK AMIK Bandung
Demo Mahasiswa Surabaya...
Demo Mahasiswa Surabaya Ricuh, Sejumlah Orang Ditangkap Polisi
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Aparat dan Demonstrans Terluka
Rekomendasi
Ingin Damai dengan Keluarga...
Ingin Damai dengan Keluarga Kerajaan, Pangeran Harry Diminta Ucapkan Satu Kata Ini
Bahas Masa Depan Keuangan...
Bahas Masa Depan Keuangan Syariah Bersama IFN Indonesia Dialogues 2025
Bukan soal Meghan, Ini...
Bukan soal Meghan, Ini Penyebab Keluarga Kerajaan Sulit Maafkan Pangeran Harry
Berita Terkini
Wacana Menkes Izinkan...
Wacana Menkes Izinkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR: Perlu Dikaji Hati-hati
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
Celana Ukuran 33 Lebih...
Celana Ukuran 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, Mantan Menkes Siti Fadilah: Janganlah Perutmu Besar!
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved