Ditjen PAS Ungkap Kamar Siti Fadilah Dikunci Usai Deddy Corbuzier Masuk
Selasa, 26 Mei 2020 - 15:14 WIB
loading...
Ditjen PAS Kemenkumham, mengungkapkan kronologi wawancara yang dilakukan artis Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Foto/Youtube
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan kronologi wawancara yang dilakukan artis Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat beberapa hari lalu.
(Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Penjara, Politikus Gerindra Sebut Upaya Pembunuhan)
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, wawancara Deddy Corbuzier terhadap Siti Fadilah Supari itu terjadi di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto antara pukul 21.30 WIB – 23.30 WIB, Rabu 20 Mei 2020.
(Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Bui, Fahri Hamzah dan Irmanputra Sidin Bereaksi)
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu yang telah melakukan penelusuran baik kepada Siti Fadilah sendiri maupun dua orang petugas Rutan Pondok Bambu yang berjaga saat itu.
Dia mengatakan, sebelum terjadinya wawancara, ada empat orang yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan masuk ke ruang rawat Siti Fadilah Supari di RSPAD. Empat orang itu menggunakan masker, satu diantaranya menggunakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel.
Dia mengatakan, satu dari empat orang itu adalah Deddy Corbuzier. "Petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan," katanya.
(Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Penjara, Politikus Gerindra Sebut Upaya Pembunuhan)
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, wawancara Deddy Corbuzier terhadap Siti Fadilah Supari itu terjadi di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto antara pukul 21.30 WIB – 23.30 WIB, Rabu 20 Mei 2020.
(Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Bui, Fahri Hamzah dan Irmanputra Sidin Bereaksi)
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu yang telah melakukan penelusuran baik kepada Siti Fadilah sendiri maupun dua orang petugas Rutan Pondok Bambu yang berjaga saat itu.
Dia mengatakan, sebelum terjadinya wawancara, ada empat orang yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan masuk ke ruang rawat Siti Fadilah Supari di RSPAD. Empat orang itu menggunakan masker, satu diantaranya menggunakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel.
Dia mengatakan, satu dari empat orang itu adalah Deddy Corbuzier. "Petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan," katanya.
Lihat Juga :