PSBB Kurangi 40% Pergerakan Warga, Seberapa Efektif Dibanding Negara Lain?
Selasa, 26 Mei 2020 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data-data tersebut, Indonesia mestinya bisa belajar dari Spanyol, Italia, dan Prancis. Jika ingin menekan penyebaran Covid-19, yang kemudian menurunkan jumlah kasus positif harian, tampaknya Indonesia harus belajar dari ketiga negara tersebut yang mampu menekan pergerakan masyarakat hingga di atas 70%. Ketiga negara tersebut sudah mulai melonggarkan lockdown sejak awal Mei lalu.
Pelonggaran, seperti di Italia, dilakukan secara bertahap. Mulai 4 Mei lalu, pemerintah memperbolehkan masyarakat berkunjung ke rumah kerabat mereka di satu daerah, mengizinkan kafe dan restoran untuk memberikan layanan take away.
Namun, semua harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker dan menerapkan social distancing.
Tahap dua, mulai 18 Mei, peribadatan mulai diperbolehkan dilakukan di rumah ibadah, tetap dengan protokol kesehatan ketat. Jika semua berjalan lancar, pembukaan pusat kebugaran dan kolam renang akan dilakukan pada 25 Mei.
Kondisi yang berbeda kita lihat saat ini di Tanah Air. Pada Kamis (21/5), Indonesia mencatat rekor penambahan kasus dalam satu hari, yakni 973 kasus positif. Meski belum ada tren penurunan jumlah kasus positif Covid-19 harian, wacana pelonggaran PSBB sudah mulai dilontarkan pemerintah.
Misalnya saja dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menyebutkan bahwa DKI Jakarta adalah salah satu provinsi yang dinilai paling siap untuk memberlakukan pelonggaran PSBB. Dasar pernyataan tersebut adalah tingkat penyebaran virus diukur dari angka reproduksi efektif (Rt) virus yang harus di bawah 1,0.
Rt di bawah 1,0 menunjukkan adanya penurunan kasus, sedangkan jika di atas 1,0 mencerminkan adanya penambahan kasus. Apabila DKI Jakarta dapat mempertahankan angka Rt di bawah 1,0 selama 14 hari ke depan sejak 18 Mei lalu, maka pelonggaran PSBB di provinsi ini mungkin untuk diterapkan.
Selain itu, angka tes di DKI Jakarta yang sudah mencapai 5.500 tes per satu juta penduduk, serta memadainya jumlah tempat tidur dan ruang IGD untuk merawat pasien Covid-19 juga dinilai sebagai syarat yang cukup untuk melonggarkan PSBB.
Pelonggaran, seperti di Italia, dilakukan secara bertahap. Mulai 4 Mei lalu, pemerintah memperbolehkan masyarakat berkunjung ke rumah kerabat mereka di satu daerah, mengizinkan kafe dan restoran untuk memberikan layanan take away.
Namun, semua harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker dan menerapkan social distancing.
Tahap dua, mulai 18 Mei, peribadatan mulai diperbolehkan dilakukan di rumah ibadah, tetap dengan protokol kesehatan ketat. Jika semua berjalan lancar, pembukaan pusat kebugaran dan kolam renang akan dilakukan pada 25 Mei.
Kondisi yang berbeda kita lihat saat ini di Tanah Air. Pada Kamis (21/5), Indonesia mencatat rekor penambahan kasus dalam satu hari, yakni 973 kasus positif. Meski belum ada tren penurunan jumlah kasus positif Covid-19 harian, wacana pelonggaran PSBB sudah mulai dilontarkan pemerintah.
Misalnya saja dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menyebutkan bahwa DKI Jakarta adalah salah satu provinsi yang dinilai paling siap untuk memberlakukan pelonggaran PSBB. Dasar pernyataan tersebut adalah tingkat penyebaran virus diukur dari angka reproduksi efektif (Rt) virus yang harus di bawah 1,0.
Rt di bawah 1,0 menunjukkan adanya penurunan kasus, sedangkan jika di atas 1,0 mencerminkan adanya penambahan kasus. Apabila DKI Jakarta dapat mempertahankan angka Rt di bawah 1,0 selama 14 hari ke depan sejak 18 Mei lalu, maka pelonggaran PSBB di provinsi ini mungkin untuk diterapkan.
Selain itu, angka tes di DKI Jakarta yang sudah mencapai 5.500 tes per satu juta penduduk, serta memadainya jumlah tempat tidur dan ruang IGD untuk merawat pasien Covid-19 juga dinilai sebagai syarat yang cukup untuk melonggarkan PSBB.
(dam)
Lihat Juga :