Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:44 WIB
loading...
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kembali mendapatkan sorotan publik lantaran tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) usai diperiksa Kejaksaan Agung. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kembali mendapatkan sorotan publik lantaran tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) usai diperiksa Kejaksaan Agung. Hal tersebut dinilai memberikan kesan keistimewaan kepada Febrie yang telah berstatus tersangka.
Pakar hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menuturkan konsep penegakan hukum telah menegaskan bahwa tidak boleh adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Setiap orang yang berhadapan dengan hukum harus mendapatkan perlakuan sama.
Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
"Jadi kalau kemudian Febri justru tidak dipakaikan rompi pink, saya rasa itu apa, perlakuan yang
mengistimewakan Febri yang justru merusak perspektif publik terhadap penegakan hukum yang terjadi, ada rasa ketidakadilan antara satu dengan yang lain," ujar Hamzah, Sabtu (25/7/2026).
Dia menduga perlakuan istimewa tersebut terjadi karena Febrie menyimpan informasi penting alias kartu as sebagai posisi tawar dalam proses hukum yang menjeratnya. Sebab, akan menjadi kekhawatiran pihak-pihak tertentu bila Febrie mengeluarkan kartu as tersebut.
"Dia memegang kartu as, bisa jadi dia diperlakukan istimewa supaya tidak bernyanyi, membocorkan, menyampaikan semua informasi yang memang bisa jadi tersangkut-paut dengan orang lain, terlebih orang-orang yang punya relasi kekuasaan hari ini," ungkapnya.
Dalih kejagung terburu-buru tidak mengenakan rompi tahanan kepada Febrie karena sudah larut malam, menurutnya adalah alasan yang tidak masuk akal dan tidak bisa diterima publik. Sebab, penggunaan rompi tahanan merupakan perlakuan sederhana kepada seorang tersangka.
Pakar hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menuturkan konsep penegakan hukum telah menegaskan bahwa tidak boleh adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Setiap orang yang berhadapan dengan hukum harus mendapatkan perlakuan sama.
Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
"Jadi kalau kemudian Febri justru tidak dipakaikan rompi pink, saya rasa itu apa, perlakuan yang
mengistimewakan Febri yang justru merusak perspektif publik terhadap penegakan hukum yang terjadi, ada rasa ketidakadilan antara satu dengan yang lain," ujar Hamzah, Sabtu (25/7/2026).
Dia menduga perlakuan istimewa tersebut terjadi karena Febrie menyimpan informasi penting alias kartu as sebagai posisi tawar dalam proses hukum yang menjeratnya. Sebab, akan menjadi kekhawatiran pihak-pihak tertentu bila Febrie mengeluarkan kartu as tersebut.
"Dia memegang kartu as, bisa jadi dia diperlakukan istimewa supaya tidak bernyanyi, membocorkan, menyampaikan semua informasi yang memang bisa jadi tersangkut-paut dengan orang lain, terlebih orang-orang yang punya relasi kekuasaan hari ini," ungkapnya.
Dalih kejagung terburu-buru tidak mengenakan rompi tahanan kepada Febrie karena sudah larut malam, menurutnya adalah alasan yang tidak masuk akal dan tidak bisa diterima publik. Sebab, penggunaan rompi tahanan merupakan perlakuan sederhana kepada seorang tersangka.
Lihat Juga :