Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Kamis, 24 Juni 2021 - 11:35 WIB
loading...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sejatinya diperuntukkan melindungi warga negara di ruang digital. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kebebasan berekspresi menjadi salah satu isu yang paling mengemuka di tengah refleksi 23 tahun Reformasi di Indonesia. Terlebih, hal ini menjadi keprihatinan bersama ketika maraknya ancaman pemidanaan terhadap beberapa aktivis demokrasi yang bersuara kritis. Baca juga: 8 Pasar Karet UU ITE yang Substansi dan Penegakan Hukumnya Kini Lebih Jelas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sejatinya diperuntukkan untuk melindungi warga negara di ruang digital. Namun dalam praktiknya, undang-undang tersebut rentan digunakan sebagai alat untuk mempidana seseorang.
Baca juga: Sudah Diteken, Mahfud Berharap SKB Implementasi UU ITE Bisa Lindungi Masyarakat
Direktur Eksekutif, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar mengatakan bahwa pemerintah harus merevisi pasal multitafsir dalam UU ITE.
Baca juga: Jokowi Ingin Revisi UU ITE, DPR Soroti Penegakan Hukum yang Tak Seragam
Berdasarkan studi kebijakan TII yang berjudul “Mendorong dan Melindungi Kebebasan Berekspresi Warga Negara terhadap Pemerintah dalam Ruang Digital di Indonesia”, beberapa pasal yang selama ini menjadi permasalahan dalam penerapan UU ITE.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sejatinya diperuntukkan untuk melindungi warga negara di ruang digital. Namun dalam praktiknya, undang-undang tersebut rentan digunakan sebagai alat untuk mempidana seseorang.
Baca juga: Sudah Diteken, Mahfud Berharap SKB Implementasi UU ITE Bisa Lindungi Masyarakat
Direktur Eksekutif, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar mengatakan bahwa pemerintah harus merevisi pasal multitafsir dalam UU ITE.
Baca juga: Jokowi Ingin Revisi UU ITE, DPR Soroti Penegakan Hukum yang Tak Seragam
Berdasarkan studi kebijakan TII yang berjudul “Mendorong dan Melindungi Kebebasan Berekspresi Warga Negara terhadap Pemerintah dalam Ruang Digital di Indonesia”, beberapa pasal yang selama ini menjadi permasalahan dalam penerapan UU ITE.
Lihat Juga :