PSHK Beberkan Sejumlah Ketentuan Hukum Penghambat Kerja Jurnalistik

Kamis, 22 Februari 2024 - 00:19 WIB
loading...
PSHK Beberkan Sejumlah...
Diskusi peluncuran policy paper Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), di Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024). Foto/Danandaya Arya Putra/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asisten Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Nurul Fazrie mengungkap beberapa ketentuan hukum yang menghambat kinerja jurnalis . Terdapat pasal karet Undang-Undang (UU) ITE dan Peraturan Menteri Kominfo yang digunakan untuk mengkriminalisasi jurnalis.

Menurutnya, ketentuan hukum itu sering disalahgunakan untuk menargetkan jurnalis dengan tuduhan mencemarkan nama baik, dan berita bohong. Jurnalis dan media independen kerap menerima intimidasi, serangan fisik, digital, dan pelecehan seksual tanpa upaya penegakan hukum yang serius.

"Nah ini perlu dilihat dari mana akar masalahnya terjadi, ternyata kriminalisasi dan sensor-sensor berita tersebut yang menghambat kualitas atau pergerakan pers di Indonesia ini didasari dari sejumlah regulasi-regulasi yang bermasalah. Nah regulasi ini berdasar salah satunya pada beberapa pasal karet di UU ITE," ujar Nurul di dalam acara peluncuran policy paper, di Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: 82,6% Jurnalis Perempuan Indonesia Alami Kekerasan

Dia menjelaskan, media yang bebas dan independen menjadi hal yang penting untuk menyalurkan informasi yang objektif sesuai dengan fakta di lapangan. Tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun atau atas dasar kepentingan apa pun, agar kinerja jurnalis bisa berjalan sesuai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Rekomendasi
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
Atlet Berkuda Narantraya...
Atlet Berkuda Narantraya Jeihan Widjaya Naik Podium, Sabet Posisi Tiga Djiugo Next Adventure 2026
Masayu Anastasia Jadi...
Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Akui Banyak Tantangan
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved