IJTI Minta Presiden Terpilih di Pilpres 2024 Jaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Selasa, 13 Februari 2024 - 21:14 WIB
loading...
IJTI Minta Presiden...
IJTI meminta Presiden terpilih pada Pemilu 2024 menjaga kemerdekaan pers dan mewujudkan demokrasi yang adil, jujur, dan bermartabat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta Presiden terpilih pada Pemilu 2024 menjaga kemerdekaan pers dan mewujudkan demokrasi yang adil, jujur, dan bermartabat.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, rakyat Indonesia saat ini tengah bersuka cita merayakan pesta demokrasi lima tahunan. Sebab tinggal menghitung jam suara rakyat akan menentukan siapa presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif untuk periode lima tahun mendatang.

”Proses demokrasi yang tengah berjalan dengan baik harus terus dijaga dan dikawal bersama. Demokrasi dan kemerdekaan pers adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Mengingat kemerdekaan pers menjadi pilar penting bagi demokrasi,” ujarnya, Selasa (13/2/2024).



IJTI menyambut baik komitmen Capres Anies Baswedan, Capres Ganjar Pranowo dan Tim Pemenangan Prabowo-Gibran untuk menjaga kemerdekaan pers melalui deklarasi yang diselenggarakan Dewan Pers pada Minggu, 10 Februari 2023 lalu.



“Sekalipun apa yang disampaikan belum menyentuh subtansi, kelak jika di antara mereka terpilih IJTI akan menagih komitmen menjaga kemerdekaan pers itu. Menjaga dan merawat kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Sekjen IJTI Usmar Almarwan.

Terkait hal itu IJTI menyampaikan seruan sebagai berikut:

1. Kemerdekaan pers adalah hal yang mutlak mengingat pers merupakan pilar kelima dalam demokrasi. Tanpa kemerdekaan pers yang hakiki, demokrasi tidak akan bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, IJTI meminta komitmen kepada ketiga capres dan cawapres untuk terus menjaga serta merawat kemerdekaan pers di Tanah Air.

2. Upaya pembungkaman melalui sejumlah pasal dalam UU ITE dan KHUP Revisi merupakan ancaman bagi kemerdekaan pers di Tanah Air. Oleh karena itu IJTI meminta agar Presiden terpilih mendatang menghapus pasal-pasal dalam UU yang berpotensi membungkam kemerdekaan pers.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
Usai Paket Kepala Babi,...
Usai Paket Kepala Babi, Tempo Dikirimi 6 Tikus Dipenggal, Ulah Siapa?
Jurnalis Tempo Diteror...
Jurnalis Tempo Diteror Kepala Babi, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Anggap Teror Kepala Babi Perbuatan Biadab dan Haram
Teror Kepala Babi ke...
Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Wamenkomdigi: Kebebasan Pers Dilindungi UU
Dewan Pers Kutuk Keras...
Dewan Pers Kutuk Keras Aksi Teror Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Redaksi Tempo
Kantor Redaksi Tempo...
Kantor Redaksi Tempo Dikirimi Kepala Babi, Ditujukan untuk Wartawan Bocor Alus Politik
Perbesar Kewenangan...
Perbesar Kewenangan Jaksa, RUU Kejaksaan Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi
Wartawan Diduga Diintimidasi...
Wartawan Diduga Diintimidasi oleh Ajudan, Panglima TNI Minta Maaf
Rekomendasi
Kolaborasi Forwatan,...
Kolaborasi Forwatan, Gapki, dan Astra Agro Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Bagaimana Format Babak...
Bagaimana Format Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia?
Bos Pentagon Tawarkan...
Bos Pentagon Tawarkan Pilihan antara Departemen Perang dan Pertahanan
Berita Terkini
Pengembangan Kapal Induk...
Pengembangan Kapal Induk Otonom: Langkah Strategis Indonesia Jaga Kedaulatan Laut
1 jam yang lalu
Kamenak Gire Tersangka...
Kamenak Gire Tersangka Pembunuhan Anggota Satgas Mandala Diserahkan ke Kejari Nabire
2 jam yang lalu
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
2 jam yang lalu
Bahas RUU KUHAP dan...
Bahas RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan, Petisi Ahli: Untuk Kebaikan Hukum di Indonesia
2 jam yang lalu
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
2 jam yang lalu
Puasa Ramadan: Menyalakan...
Puasa Ramadan: Menyalakan Kembali Obor Peradaban yang Redup
7 jam yang lalu
Infografis
Pesona dan Kharisma...
Pesona dan Kharisma 7 Ibu Negara Tercantik di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved