DPRD Papua Barat Sampaikan 14 Tuntutan terkait Revisi UU Otsus Papua

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:49 WIB
loading...
DPRD Papua Barat Sampaikan...
DPRD Papua Barat menyampaikan 14 poin tuntutan yang dirangkum dari 24 bab dan 79 pasal dari UU Otonomi Khusus. Foto: MNC/Carlos
A A A
JAKARTA - DPRD Papua Barat menyampaikan 14 poin tuntutan terkait revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang rencananya akan disahkan pada Juli 2021.

"Kami hari ini 23 Juni 2021 telah datang ke DPR RI Senayan Jakarta bertemu dengan Ketua Panitia Khusus Review UU Otonomi Khusus Papua, kami diberikan kesempatan untuk menyampaikan 14 poin atau daftar inventarisasi masalah yang sudah di Paripurna dalam rapat paripurna DPR Papua Barat dan pada siang ini kami serahkan," ujar Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPRD Provinsi Papua Barat, Yan Yoteni kepada awak media di Ruang Pansus C Gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta, Rabu (23/6/2021).



Menurut dia, seluruh 14 poin itu adalah rangkuman dari 24 bab dan 79 pasal dari UU Otonomi Khusus yang dianggap DPRD Papua Barat perlu direvisi. Berikut ke-14 poin tuntutan tersebut:

1. Kewenangan Provinsi Papua dalam rangka Otsus harus mendapatkan kejelasan dan ketegasan.
2. Pemberian kesempatan untuk orang asli Papua dalam kelembagaan DPR RI melalui mekanisme pengangkatan
3. Badan Legislatif Provinsi melalui mekanisme Pemilu dan Pengangkatan serta komposisi jumlah keanggotaan yang diangkat dalam rangka Otonomi Khusus.
4. Badan legislatif kabupaten kota melalui mekanisme Pemilu dan Pengangkatan serta komposisi yang diangkat dalam rangka Otonomi Khusus.



5. Penguatan wewenang Majelis Rakyat Papua yakni kewenangan untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Calon bupati, wakil Bupati, Calon Walikota dan Wakil Walikota terkait status asli orang Papua.
6. Perlindungan dan Keberpihakan orang asli Papua dalam memperoleh kesempatan dan diutamakan dalam berbagai pekerjaan seperti ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD dan bidang lainnya.
7. Pembentukan Partai Politik Daerah.
8. Sistem perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan pengelolaan penerimaan Anggaran dalam rangka Otonomi Khusus
9. Besaran penerimaan khusus yang bersumber dari nasional dalam model transfer ke provinsi
10. Pemberdayaan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat
11. Perlindungan pemberdayaan dan keberpihakan kegiatan perekonomian di Papua bagi orang asli Papua.
12. Perlindungan dan pemenuhan kebutuhan hak pendidikan dan kesehatan bagi orang Papua
13. Perlindungan dan penegakan HAM di tanah Papua melalui pengadilan HAM, KKR, dan perwakilan Komnas HAM.
14. Pengawasan pelaksanaan Otonomi Khusus melalui pembentukan badan pengawas otonomi khusus yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
DPR dan Pemerintah Pertimbangkan...
DPR dan Pemerintah Pertimbangkan Perluas Tugas TNI: Atasi Narkoba hingga Siber
DPR Dukung Menko Zulhas...
DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan
Viral Anggota DPR Terima...
Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya
Rekomendasi
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Mantan Pacar Sebut Kematian...
Mantan Pacar Sebut Kematian Kim Sae Ron Disebabkan Masalah Pernikahan dan Keluarga
Pemudik Diimbau Waspadai...
Pemudik Diimbau Waspadai 2 Titik Rawan Macet di Jalur Gentong Malangbong Garut
Berita Terkini
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
36 menit yang lalu
6 Pati Polri Kelahiran...
6 Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Nomor 3 Jabat Kapolda Malut
2 jam yang lalu
Profil Evi Sophia Indra...
Profil Evi Sophia Indra Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI, Istri Jenderal Agus Subiyanto
6 jam yang lalu
Dukung Wanti-wanti Prabowo,...
Dukung Wanti-wanti Prabowo, Cak Imin: Komunikasi Buruk Menambah Beban Baru
8 jam yang lalu
Soal Bonus Ojol Rp50.000,...
Soal Bonus Ojol Rp50.000, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
9 jam yang lalu
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
10 jam yang lalu
Infografis
Rusia: Ukraina Jadi...
Rusia: Ukraina Jadi Tambang Emas bagi Produsen Senjata Barat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved