Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
loading...

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri). Puan menyebut draf RUU Polri yang beredar di media sosial bukan draf resmi.
Hal itu disampaikan Puan saat ditanya wartawan terkait beredarnya Surpres RUU Polri di media sosial. "Surpres (RUU Polri), saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR," kata Puan seusai Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Puan juga menegaskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri yang beredar saat ini bukan draf resmi. Sebab, pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima Surpres RUU Polri.
"Jadi kami pimpinan DPR belum menerima surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan," ujar putri dari Megawati Soekarnoputri ini.
Hal itu disampaikan Puan saat ditanya wartawan terkait beredarnya Surpres RUU Polri di media sosial. "Surpres (RUU Polri), saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR," kata Puan seusai Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Puan juga menegaskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri yang beredar saat ini bukan draf resmi. Sebab, pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima Surpres RUU Polri.
"Jadi kami pimpinan DPR belum menerima surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan," ujar putri dari Megawati Soekarnoputri ini.
(zik)
Lihat Juga :