Wakil Ketua MPR Dukung RUU Otsus Papua Tak Hanya Revisi 2 Pasal

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:20 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Dukung...
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) di Panitia Khusus (Pansus) DPR bersama dengan pemerintah, tengah menjadi sorotan publik. Khususnya mengenai 2 pasal yang akan direvisi.

Baca juga: Menakar Keinginan Tulus Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua

Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mendukung usulan Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Pemerintah Provinsi Papua yang meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua tidak hanya sebatas pada dua pasal.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua dan Perketat Pengawasannya

"Saya sangat setuju bahwa yang namanya revisi undang-undang itu tidak hanya merevisi 1, 2 pasal saja, kita harus merevisi mulai secara keseluruhan bahwa pasal per pasal itu adalah masih bisa dipertahankan ya tentunya harus kita pertahankan," kata Syarief saat menerima audiensi perwakilan Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Kepemimpinan Pansus Ditetapkan, RUU Otsus Papua Diharapkan Segera Dibahas

Menurutnya, persoalan di Papua tidak selesai hanya dengan memberikan dana otsus. Ada banyak hal yang dinilai lebih prioritas saat ini. "Pertama menyangkut masalah kalau uang dianggarkan ke provinsi bagaimana dengan pendampingannya, bagaimana transparansinya, bagaimana dengan akuntabilitasnya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved