Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:43 WIB
loading...
Korban Inventasi Bodong...
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menerima perwakilan dari nasabah korban investasi bodong di Komplkes Parlemen. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Perwakilan korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR . Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif (RJ) sehingga kerugian segera dipulihkan.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025. Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Hadir dalam rapat yakni Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) Asep Nana Mulyana dan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

Sementara itu, perwakilan yang datang adalah korban yang tergabung dalam paguyuban Mitra Bahagia Bersama. Kuasa hukum paguyuban, Siti Mylanie Lubis, menjelaskan, saat Dittipideksus Bareskrim Polri tengah menyidik perkara TPPU dalam kasus ini, tiba-tiba terdakwa melayangkan surat damai.

Baca juga: Korban Investasi Bodong Berharap Proses Hukum dan Pengembalian Hak Dipercepat

"Dalam perjalanan sidik ini, tiba-tiba dari pihak terdakwa mengirimkan surat kepada ketua paguyuban terutama yang mewakili paguyuban, Pak Haji Mulyana bahwa para terdakwa mengatakan ingin berdamai dengan arti tidak mau melawan lagi dan ingin menyerahkan semua aset yang ada," kata Siti, Selasa (18/3/2025).

"Bahkan dalam perkara sidik ini mereka akan menunjukkan mana-mana aset yang bisa disita lagi untuk memaksimalkan barang-barang bukti yang ada sehingga bisa dikembalikan kepada korban kerugiannya," sambungnya.

Baca juga: 8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya

Pihak korban pun setuju dengan ajakan perdamaian tersebut. Siti mengatakan paguyuban korban telah menempuh jalur penyelesaian RJ. "Korban di sini tidak terlalu mementingkan hukuman badan kepada terdakwa, Pak. Yang paling penting adalah bagaimana bisa kerugian mereka dikembalikan walaupun mereka paham tidak sepenuhnya," ucap Siti.

"Nah, tapi pada saat mengetahui adanya perdamaian ini tiba-tiba para penyidik berubah sikap dengan kita Pak seperti seakan-akan menutup pintu lah. Pada saat saya mulai bertanya aset ini apa-apa saja, minta daftarnya, bahkan kita meminta agar segera appraisal, karena apa? Perkara TPPU itu kan yang terpenting adalah nilainya, nilai aset yang ada, nilai aset yang disita karena kita bicara kerugian aset yang harus dikembalikan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Berita Terkini
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved