Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:55 WIB
loading...
Viral Anggota DPR Terima...
Viral sebuah video yang menampilkan anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menerima sebuah amplop cokelat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) pada Selasa (11/3/2025). Foto/TV Parlemen
A A A
JAKARTA - Viral sebuah video yang menampilkan anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menerima sebuah amplop cokelat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) pada Selasa (11/3/2025). Momen itu terjadi kala kamera menyorot anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto saat bertanya pada jajaran direksi Pertamina.

Sementara itu, Herman yang tengah duduk di samping Darmadi, terlihat tengah menandatangani sebuah dokumen. Setelah itu, Herman yang kenakan kemeja batik warna kuning itu, mengambil sebuah amplop dibalik kertas yang ditanganinya. Legislator Partai Demokrat pun itu langsung menyimpan amplop itu di bawah meja.

Merespons itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengklarifikasi video tersebut. Ia menuturkan, amplop yang diambil Herman merupakan uang perjalanan dinas yang belum diambil Herman.

Baca juga: Legislator PDIP Usul Panja untuk Kasus Pertamina, Andre Rosiade: Mayoritas Fraksi Sepakat Tidak Perlu



"Saya ingin sampaikan bahwa amplop cokelat yang diterima anggota Komisi VI itu, dengan bapak berbatik kuning itu, itu adalah amplop yang merupakan uang SPPD di mana bapak batik baju kuning itu menandatangani SPPD itu soal perjalanan dinasnya. Kebetulan amplopnya belum diambil, minggu lalu perjalanan dinasnya, baru kemarin ditandatangani dan diambil," terang Andre saat RDPU dengan direksi PGN dan Pertamina Hulu Energi, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Herman mengaku geli dengan narasi miring yang beredar di media sosial terkait video amplop tersebut. Padahal, kata dia, amplop itu berisi uang perjalanan dinasnya yang belum diambil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Rekomendasi
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved