Tito Tekankan RUU Otsus Papua Rampung Sebelum 1 November 2021
Kamis, 17 Juni 2021 - 19:13 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pembahasan RUU Otsus Papua harus selesai sebelum 1 November 2021 mendatang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR bersama dengan pemerintah dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sepakat membuka ruang untuk membahas pasal lain, selain 2 pasal yang diusulkan oleh pemerintah.
Namun demikian, Mendagri Tito Karnavian menegaskan dirinya tidak ingin pembahasan RUU ini berlarut-larut sehingga memakan waktu yang lama. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Papua banyak mengusulkan hal yang berbau politis. Baca juga: Kemendagri Imbau 5 Provinsi dengan Indeks Inovasi Daerah Terendah Berbenah
“Ya cuma menambahkan, misalnya mengikuti masukan dari Pemprov Papua, kalau Pemprov Papua Barat lebih banyak ke masalah percepatan, pembangunan, dan lain-lain-lain. Tapi kalau Pemprov Papua, itu mengacu pada usulan RUU 2014. Itu hampir didominasi oleh permasalahan politik. Nah ini akan membuat revisi UU Otsus berlarut-larut,” kata Tito dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU Otsus Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Mantan Kapolri ini mengingatkan hal ini perlu menjadi perhatian dari Pansus RUU Otsus Papua di DPR agar dapat menyelesaikan revisi ini sebelum 1 November 2021, di mana dana otsus akan berakhir. “Ini yang perlu kebijakan dari Pansus agar kita sekali lagi dapat menyelesaikan revisi ini pada waktunya sebelum berakhirnya dana otsus pada 1 November 2021,” tegas Tito. Baca juga: Sambangi Siswa Otsus Papua Barat, Pangdam Kasuari Ingatkan Jaga NKRI
Kemudian, Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR Komarudin Watubun menimpali Tito, dan mengingatkan persoalan waktu pembahasan juga perlu menjadi perhatian fraksi-fraksi dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). “Itu perhatian dari fraksi-fraksi untuk DIM nanti,” kata Komarudin.
Namun demikian, Mendagri Tito Karnavian menegaskan dirinya tidak ingin pembahasan RUU ini berlarut-larut sehingga memakan waktu yang lama. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Papua banyak mengusulkan hal yang berbau politis. Baca juga: Kemendagri Imbau 5 Provinsi dengan Indeks Inovasi Daerah Terendah Berbenah
“Ya cuma menambahkan, misalnya mengikuti masukan dari Pemprov Papua, kalau Pemprov Papua Barat lebih banyak ke masalah percepatan, pembangunan, dan lain-lain-lain. Tapi kalau Pemprov Papua, itu mengacu pada usulan RUU 2014. Itu hampir didominasi oleh permasalahan politik. Nah ini akan membuat revisi UU Otsus berlarut-larut,” kata Tito dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU Otsus Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Mantan Kapolri ini mengingatkan hal ini perlu menjadi perhatian dari Pansus RUU Otsus Papua di DPR agar dapat menyelesaikan revisi ini sebelum 1 November 2021, di mana dana otsus akan berakhir. “Ini yang perlu kebijakan dari Pansus agar kita sekali lagi dapat menyelesaikan revisi ini pada waktunya sebelum berakhirnya dana otsus pada 1 November 2021,” tegas Tito. Baca juga: Sambangi Siswa Otsus Papua Barat, Pangdam Kasuari Ingatkan Jaga NKRI
Kemudian, Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR Komarudin Watubun menimpali Tito, dan mengingatkan persoalan waktu pembahasan juga perlu menjadi perhatian fraksi-fraksi dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). “Itu perhatian dari fraksi-fraksi untuk DIM nanti,” kata Komarudin.
Lihat Juga :