Pegawai KPK Tak Lulus TWK Surati Menpan-RB

Senin, 21 Juni 2021 - 12:12 WIB
loading...
Pegawai KPK Tak Lulus...
Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyurati beberapa kementerian dan lembaga negara. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyurati beberapa kementerian dan lembaga negara. Surat tersebut berisikan tentang keberatan atas keputusan tindak lanjut hasil asesmen TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Pemberhentian Pegawai KPK lewat TWK Disebut Gejala Regresi Demokrasi

Adapun, kementerian dan lembaga yang disurati yakni, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham); Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN); Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN); serta Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga: Kehadiran Nurul Gufron ke Komnas HAM Hapus Tudingan Miring soal TWK KPK

Dalam surat yang diterima MNC Portal Indonesia, mereka meminta pimpinan KPK serta kementerian dan lembaga yang terkait tersebut mencabut atau membatalkan keputusan ketidaklulusan 75 pegawai KPK. Mereka juga menginginkan klarifikasi terkait keikutsertaan kementerian serta lembaga lainnya dalam keputusan kepegawaian KPK.

Baca juga: Dituding ICW Bohong soal Hasil TWK, KPK: Pahami Substansinya Secara Utuh

Melalui keterangan resminya, salah satu pegawai KPK yang tak lulus TWK, Hotman Tambunan mempertanyakan sikap Ketua KPK, Firli Bahuri yang menarik-narik lembaga lain untuk memberhentikan pegawai lembaga antirasuah.

Hal itu, kata Hotman, terlihat dari beredarnya berita acara tanggal 25 Mei 2021 yang di dalamnya ada pimpinan empat lembaga yakni, KASN, LAN, KemenPANRB, KemenkumHAM, dan BKN. Di mana, keempat lembaga itu ikut menandatangani keputusan pemberhentian 51 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN lewat TWK.

"Sangat mengherankan, untuk memberhentikan pegawai saja, Ketua KPK merasa perlu mendapat dukungan dari berbagai lembaga, padahal lembaga-lembaga tersebut tidak berwenang memberhentikan pegawai KPK," kata Hotman melalui keterangan resminya, Senin (21/6/2021).

Tak hanya lembaga lain, tegas Hotman, Ketua KPK juga menyeret Dewan Pengawas dalam keputusan pemberhentian pegawai. Namun, para pegawai telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dewan Pengawas.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Kejagung Tahan 2 Tersangka...
Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Ketua PP Japto Penuhi...
Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Rekomendasi
Bank Jatim dan Pemkab...
Bank Jatim dan Pemkab Trenggalek Launching Zona KHAS Pasar Pon
7 Penyanyi yang Mendukung...
7 Penyanyi yang Mendukung Israel, Nomor 6 Blak-blakan Sebut Palestina Teroris
Oshom Bali, Paduan Ekslusif...
Oshom Bali, Paduan Ekslusif Seni dan Alam di Kota Kreatif Nuanu
Berita Terkini
Kubu Tom Lembong Minta...
Kubu Tom Lembong Minta Dihadirkan Moeldoko dan Gita Wirjawan di Ruang Sidang
Prabowo Hadiri Halalbihalal...
Prabowo Hadiri Halalbihalal Purnawirawan TNI AD, Ada Try Sutrisno dan Luhut
Hasan Nasbi Ungkap Diperintah...
Hasan Nasbi Ungkap Diperintah Tetap Pimpin PCO oleh Mensesneg dan Seskab
1 Prajurit Gugur Akibat...
1 Prajurit Gugur Akibat Truk Satgas Pamtas Yonif 509/BY Terbakar, Ini Kata Kapuspen TNI
Rano PKB Sebut Revisi...
Rano PKB Sebut Revisi KUHAP Wujudkan Penegakan Hukum Modern Lebih Baik
Kepala BGN Belum Terima...
Kepala BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Itu kan Dirapel
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved