Dituding ICW Bohong soal Hasil TWK, KPK: Pahami Substansinya Secara Utuh
Kamis, 17 Juni 2021 - 09:51 WIB
loading...
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri angkat bicara soal tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut dirinya menyebarkan informasi hoaks alias bohong terkait data hasil Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) para pegawai lembaga antirasuah. Ali meminta ICW memahami substansi pernyataannya secara utuh.
"KPK berharap kepada pihak-pihak tertentu agar terlebih dulu memahami substansinya secara utuh, agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (17/6/2021).
"Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Perwakilan KPK Tanya Materi Klarifikasi TWK
Lebih lanjut, Ali menjelaskan soal permintaan data dan informasi 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Berdasarkan informasi yang dikantongi Ali dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID), ada delapan poin yang dimintakan oleh 75 pegawai KPK terkait TWK. Salah satunya, adalah rincian hasil TWK.
"KPK berharap kepada pihak-pihak tertentu agar terlebih dulu memahami substansinya secara utuh, agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (17/6/2021).
"Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Perwakilan KPK Tanya Materi Klarifikasi TWK
Lebih lanjut, Ali menjelaskan soal permintaan data dan informasi 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Berdasarkan informasi yang dikantongi Ali dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID), ada delapan poin yang dimintakan oleh 75 pegawai KPK terkait TWK. Salah satunya, adalah rincian hasil TWK.
Lihat Juga :