KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah

Rabu, 30 April 2025 - 23:44 WIB
loading...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PU Mempawah. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimat Barat (Kalbar). Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.

"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).

Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.

Baca juga: KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi yang berbeda. Penggeledahan itu berlangsung selama 4 hari.

"Untuk informasi berikutnya disampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada 25 sampai dengan 29 April 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," katanya.

Baca juga: Mutasi 237 Pati TNI, 10 Jenderal Diangkat Jadi Staf Khusus KSAD

Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik. "Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
VIRAL! Gaya Hedon Pengacara...
VIRAL! Gaya Hedon Pengacara Kasus CPO jadi Sorotan
Kadis LH Tangsel Jadi...
Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp25 Miliar, Aset Lahan Disita
Kejati Sultra Tetapkan...
Kejati Sultra Tetapkan Kepala KUPP Kolaka dan 3 Direktur Perusahaan Tambang Nikel Tersangka Korupsi
Rekomendasi
Viral Manfaat Mandi...
Viral Manfaat Mandi dan Merawat Diri bagi Pasien Depresi, Begini Penjelasannya
Apa Hukum Vasektomi...
Apa Hukum Vasektomi dalam Islam? Ini Penjelasannya
Penambang Emas Ilegal...
Penambang Emas Ilegal di Riau Tewas Tertimbun Longsor
Berita Terkini
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat dan 7 Pensiun
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved