KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
Rabu, 30 April 2025 - 23:44 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PU Mempawah. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimat Barat (Kalbar). Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).
Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.
Baca juga: KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi yang berbeda. Penggeledahan itu berlangsung selama 4 hari.
"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).
Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.
Baca juga: KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi yang berbeda. Penggeledahan itu berlangsung selama 4 hari.
Lihat Juga :