Kubu Tom Lembong Minta Dihadirkan Moeldoko dan Gita Wirjawan di Ruang Sidang
Selasa, 06 Mei 2025 - 17:16 WIB
loading...
Kubu mantan Mendag Tom Lembong meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dapat menghadirkan Moeldoko dan Gita Wirjawan di ruang sidang. Foto/SindoNews/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Kubu mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong meminta majelis hakim dapat menghadirkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan mantan Mendag Gita Wirjawan di ruang sidang.
Hal itu sebagaimana disampaikan tim hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Profil Ali Muhtarom, Hakim Sidang Perkara Tom Lembong yang Jadi Tersangka Suap CPO
Menurutnya, dengan menghadirkan keduanya di persidangan dapat menjawab secara jelas perihal panjangnya rantai distribusi gula yang sempat ditanyakan majelis hakim di ruang sidang.
"Tadi menarik apa yang disampaikan oleh hakim anggota tentang kenapa distribusinya berbelit-belit dan segala macamnya, untuk itu yang kami hormati majelis hakim, ada baiknya kalau untuk meninjau pertanyaan tersebut, kita undang Pak Moeldoko dan Pak Menteri Perdagangan pada waktu itu, jadi kita usul. Terima kasih," kata Ari.
Ditemui pada sela-sela rehat sidang, Ari menjelaskan, kehadiran keduanya diharapkan mampu menjelaskan apa yang ditanyakan Hakim Anggota, Alfis Setyawan perihal panjangnya rantai distribusi.
Hal itu sebagaimana disampaikan tim hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Profil Ali Muhtarom, Hakim Sidang Perkara Tom Lembong yang Jadi Tersangka Suap CPO
Menurutnya, dengan menghadirkan keduanya di persidangan dapat menjawab secara jelas perihal panjangnya rantai distribusi gula yang sempat ditanyakan majelis hakim di ruang sidang.
"Tadi menarik apa yang disampaikan oleh hakim anggota tentang kenapa distribusinya berbelit-belit dan segala macamnya, untuk itu yang kami hormati majelis hakim, ada baiknya kalau untuk meninjau pertanyaan tersebut, kita undang Pak Moeldoko dan Pak Menteri Perdagangan pada waktu itu, jadi kita usul. Terima kasih," kata Ari.
Ditemui pada sela-sela rehat sidang, Ari menjelaskan, kehadiran keduanya diharapkan mampu menjelaskan apa yang ditanyakan Hakim Anggota, Alfis Setyawan perihal panjangnya rantai distribusi.
Lihat Juga :